BandarLampung, Sumberpintar.com– Agenda Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung, menjaga marwah lembaga dengan memanggil untuk verifikasi terhadap anggotanya yang diduga melanggar kode etik, untuk memberikan keterangan diruang Badan Kehormatan, Senin (01/12/2025).
Proses sidang kode etik berjalan secara tertutup namun awak media boleh mewawancarai setelah selesai persidangan.
Hasil klarifikasi pertama kali sidang tersebut, ketika selesai pemanggilan DPRD yang terpanggil dimintai keterangan, Yuhadi membeberkan dengan gamblang dan lugas, kepada awak media diluar ruangan, berada masih di sekitaran dalam gedung DPRD Kota Bandar Lampung.
Ia menjelaskan, setelah dikonfirmasi dimintai keterangannya bahwa (HT) tidak pernah lakukan intervensi ke pihak sekolah, “jelas Yuhadi selaku Ketua Badan Kehormatan.
Saat dikonfrontir kepada (HT) beredar di media sosial terdapat foto-fotonya, beliau menyatakan sedang dalam rangka memenuhi panggilan kader disekolah itu terdapat keributan untuk. Melerai keributan tersebut, menurut keterangan dari (HT) yang bersangkutan, ” tambah Yuhadi kembali.
Saat terjadi keributan disekolah yang bersangkutan diminta melerai saat dipanggil oleh pihak sekolah, Kami menanyakan tidak detail hingga sejauh itu, keributannya dengan siapa dan karena apa, “tandas Yuhadi.
Anggota dewan selanjutnya dilakukan verifikasi terkait persoalan AP, permasalahan Perdata dengan pelapor. Badan Kehoramatan akan lakukan mediasi dan yang bersangkutan (AP) siap untuk dilakukan mediasi terhadap pelapor.
Dilanjutkan dengan RN terkait peristiwa pembahasan anggaran, kemudian ada accident terjadi pelemparaan piring, yang bersangkutan (RN) mengakui kesalahan dan minta maaf, ‘ ”lanjut Yuhadi. .
Setelah sidang hari ini anggota BK ada lima orang, akan dilanjutkan melalui mekanisme rapat internal setelah verifikasi hari ini, menjadi pertimbangan, apakah perlu memanggil pihak terkait, orang yang kompeten tergantung kebutuhan, kemudian baru bisa dilanjutkan mengambil keputusan.
Kita akan jadualkan proses selanjutnya, hingga tahap pengambilan keputusan, sehingga bijak dan marwah lembaga semakin membaik, ” tutup Yuhadi.






