Lampung, Sumberpintar.com–Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani menganggap Kapolda Lampung Irjend Pol. Helfi Assegaf tak konsisten dalam kasus dugaan ilegal logging di Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat. Hal tersebut lantaran kepolisian tiba-tiba menghentikan penyelidikan atas dugaan kasus tersebut.
Sarhani menjelaskan, mulanya kasus ilegal logging di Pesibar mencuat karena ada kapal pengangkut kayu yang tandas di areal Pantai Tanjung Setia. Dari peristiwa itu Kapolda Lampung melakukan pemantauan udara, tidak hanya di areal pantai tapi juga ke areal hutan sekitar, “ujarnya Kamis (18/12/2025).
Dari pantauan, ditemukan ada area hutan yang mulai gundul dan masih dilakukan pembalakan.
Berdasarkan pantauan itu, Kapolda Lampung menurunkan tim ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang terkait penebangan hutan tersebut.
“Hasil investigasi itu disampaikan oleh Kapolda Lampung ke media massa dan membuat heboh masyarakat,” ungkapnya, Rabu, 17 Desember 2025.
Namun setelah ramai dan menjadi perhatian publik, Kapolda Lampung justru menghentikan proses penyelidikan dengan alasan lahan tersebut milik pribadi. Hal itu berbanding terbalik dengan yang disampaikan ketika investigasi masih dilakukan sebelumnya.
“Ini menunjukkan bahwa,”koordinasi pihak Polda Lampung dan pemerintah daerah baik itu gubernur, bupati dan UPTD tidak bagus,” tegasnya.
Jika serius melindungi hutan Lampung mestinya Polda Lampung meneruskan investigasi yang telah dilakukan. Menurutnya potensi pelanggaran pengelolaan hutan tidak hanya ada Pesisir Barat.
Bahkan Kejati Lampung pernah menyampaikan temuan ratusan Sertifikat Hak Milik (SHM) di areal Taman Nasional Bukit Barisan (TNBBS) yang merupakan hutan lindung. Terlebih bukan hanya menjadi habitat alami flora dan fauna yang dilindungi, TNBBS juga menjadi penyangga air untuk wilayah sekitar.
“Jangan sampai Polda Lampung baru sibuk melakukan investigasi ketika sudah viral saja, No viral no justice” kata dia.
Atas hal itu, Sarhani meminta Kapolri untuk menarik kembali Irjen Pol Helmy Assegaf yang belum lama menjabat Kapolda Lampung itu kembali ke Mabes Polri. Sebab pada awal jabatannya telah membuat gaduh dan tidak konsisten dalam melakukan penegakan hukum.
“Jika bapak Kapolda Lampung yang baru ini hanya membuat gaduh, LBH Ansor meminta kepada Kapolri sebaiknya dikembalikan saja ke Mabes Polri,”tutupnya.







