Oleh : Trisno Okonisator
Setiap kali wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD muncul, elite politik serempak berteriak: demokrasi dirampas, reformasi dikhianati, rakyat disingkirkan. Nada moralistik ini terdengar mulia, tetapi sesungguhnya menutupi satu fakta pahit: pilkada langsung telah menjadi ladang bisnis politik yang menguntungkan elite, bukan rakyat.
Setelah lebih dari dua dekade dijalankan, hasilnya mudah dilihat. Korupsi kepala daerah berulang, polanya sama, pelakunya berganti. Ini bukan soal moral individu, melainkan soal sistem yang memaksa biaya politik terlalu mahal untuk ditanggung secara jujur.
Konstitusi Dijadikan Tameng, Bukan Pegangan
UUD 1945 tidak pernah memerintahkan pilkada langsung. Pasal 18 ayat (4) hanya menyebut kepala daerah “dipilih secara demokratis”. Demokratis tidak identik dengan pemilihan langsung. Mekanisme perwakilan melalui DPRD juga demokratis, sah, dan konstitusional.
Namun tafsir ini sengaja dikaburkan. Sebab, jika pilkada kembali ke DPRD, banyak kantong elite akan mengempis.
Mahar Politik: Rahasia Umum yang Tak Pernah Disentu Kejujuran
Dalam pilkada langsung, mahar politik adalah rahasia umum yang pura-pura dirahasiakan. Hampir semua kandidat tahu, hampir semua partai paham, tetapi semua berpura-pura suci di ruang publik.
Akibatnya terlihat jelas di meja operasi KPK
Lihat saja kasus Bupati Klaten, Sri Mulyani (2016). Ia tertangkap KPK karena memberi suap kepada pimpinan DPRD untuk meloloskan APBD. Dalam persidangan terungkap, uang suap itu berasal dari ongkos politik pilkada. Logikanya sederhana: modal besar saat pencalonan harus dikembalikan ketika berkuasa.
Contoh lain, Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu (2018). KPK menangkapnya saat menerima suap dari kontraktor. Dalam fakta persidangan, terungkap adanya kebutuhan dana besar pascapilkada yang mendorong praktik jual-beli proyek. Lagi-lagi, pilkada menjadi pintu masuk utang politik.
Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar (2018), tertangkap karena memotong dana pendidikan.
Polanya sama: kekuasaan dijadikan alat mengumpulkan kembali modal politik
Dan terakhir bupati Bekasi periode 2025 – 2030 ,yang terjaring OTT oleh KPK adalah Ade Kuswara Kunang.Penangkapan tersebut dilakukan Desember 2025,lalu.Akibat jual beli proyek di lingkungan pemerintah kabupaten Bekasi.
Daftarnya panjang dan membosankan karena polanya berulang:
- Mahal saat mencalonkan,
- Agresif saat menjabat,
- Tersangkut hukum di tengah jalan.
Ini bukan kebetulan. Ini konsekuensi sistemik.Industri Demokrasi yang Hidup dari Korupsi Terselubung
Siapa yang paling keras menolak Pilkada DPRD?
Bukan rakyat kecil.Melainkan industri demokrasi elektoral: konsultan politik, lembaga survei, elite partai, dan broker kekuasaan.
Mereka hidup dari ketakutan kandidat dan mahalnya kompetisi. Demokrasi dijual seperti paket kampanye: survei, pencitraan, logistik, relawan bayaran, saksi, hingga pengacara sengketa.
Rakyat hanya jadi latar belakang foto kampanye.Rakyat Dipaksa bermain di arena yang tidak adil.
Di tengah kemiskinan dan pendidikan politik yang rendah, rakyat dipaksa memainkan demokrasi paling mahal. Akibatnya bisa ditebak: suara menjadi komoditas, bukan ekspresi kesadaran. Pemilu berubah menjadi ritual lima tahunan untuk melegitimasi transaksi kekuasaan.
Lalu elite dengan enteng berkata: “Ini kehendak rakyat.”Padahal yang terjadi sering kali hanyalah kehendak uang. Mengapa Pilkada DPRD Justru Lebih Jujur?Pilkada melalui DPRD memang tidak steril. Politik uang bisa terjadi.
Tapi setidaknya:aktornya terbatas,jejaknya bisa diawasi,biayanya lebih rasional, dan kerusakannya tidak meluas ke seluruh masyarakat.
Bandingkan dengan pilkada langsung yang melibatkan jutaan pemilih, ribuan TPS, dan biaya tak terkendali. Korupsinya menjadi masif, konflik sosialnya melebar, dan luka demokrasinya panjang.
Elite membenci Pilkada, DPRD bukan karena tidak demokratis, tetapi karena tidak cukup menguntungkan.
Penutup Demokrasi atau Bisnis Kekuasaan?
Jika pilkada langsung terus dipertahankan tanpa evaluasi jujur, jangan lagi kaget melihat kepala daerah antre di ruang tahanan KPK.
Jangan pura-pura heran melihat APBD dijadikan bancakan. Jangan menangis saat proyek publik dijual ke sponsor politik.
Sebab semua itu bukan kecelakaan
Itu hasil yang sangat logis dari demokrasi berbiaya brutal. Mengoreksi Pilkada bukanlah pengkhianatan reformasi. Justru membiarkannya tanpa kritik adalah bentuk pengkhianatan paling nyata terhadap rakyat.
Jika elite benar-benar peduli demokrasi, mereka harus berani berkata jujur: Apakah yang mereka pertahankan adalah kedaulatan rakyat, atau justru kenyamanan bisnis politik mereka sendiri?.








