OKI, Sumberpintar.com Bagi banyak keluarga di Ogan Komering Ilir ( OKI ), Sumatera Selatan,perlindungan sosial bukan sekadar istilah kebijakan. Ia hadir nyata dalam bentuk beras di dapur, buku di tangan anak-anak, dan kartu jaminan kesehatan yang memberi rasa aman saat sakit datang tanpa aba-aba.
Seperti yang dirasakan Sulastri (38), warga Kecamatan Kayuagung, penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Ibu dua anak ini mengaku bantuan sosial sangat membantunya bertahan di tengah penghasilan suami yang tidak menentu.
“Kalau tidak ada PKH, mungkin anak saya sudah berhenti sekolah. Bantuan ini memang tidak besar, tapi sangat berarti. Setidaknya kami bisa beli keperluan sekolah dan makanan,” ujarnya lirih.
Memasuki tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia menempatkan perlindungan sosial sebagai fondasi penting pembangunan manusia. Fokusnya bukan semata memperluas bantuan, tetapi memastikan setiap program tepat sasaran, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, Dwi M. Zulkarnain, SH, M.Si, menyebut perlindungan sosial sebagai sistem penyangga kehidupan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Program seperti PKH, Kartu Sembako, BPJS Kesehatan, hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjadi instrumen negara dalam menjawab risiko kemiskinan, pengangguran, sakit, dan keterbatasan sosial lainnya.
“Perlindungan sosial hadir untuk memastikan setiap warga negara memiliki standar hidup yang layak. Bukan hanya membantu bertahan hari ini, tetapi juga membangun ketahanan ekonomi sepanjang siklus hidup,” kata Dwi, Selasa (06/01/2026).
Hal senada dirasakan Mulyadi (62), seorang lansia di wilayah pedesaan OKI yang bergantung pada bantuan sembako dan jaminan kesehatan. Sejak terdaftar sebagai penerima BPJS PBI, ia tak lagi khawatir berobat.
“Dulu kalau sakit, saya hanya minum obat warung. Sekarang bisa ke puskesmas tanpa bayar. Bagi orang tua seperti saya, ini sangat menolong,” tuturnya.
Salah satu tantangan terbesar dalam perlindungan sosial adalah akurasi data penerima. Tak jarang bantuan meleset akibat data yang tidak mutakhir. Untuk itu, Kementerian Sosial kini mengandalkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama.
“Data yang akurat adalah kunci keadilan sosial. Kalau datanya benar, bantuan pasti sampai kepada yang paling membutuhkan,” tegas Dwi.
Selain soal data, arah kebijakan 2026 juga menekankan perlindungan sosial yang inklusif, terutama bagi lansia, penyandang disabilitas, serta anak-anak yang berisiko putus sekolah atau mengalami kekurangan gizi.
Rina (16), pelajar SMA penerima KIP, mengaku bantuan pendidikan membuatnya tetap bisa bermimpi melanjutkan sekolah. “Uang KIP saya pakai beli seragam dan buku. Saya ingin tetap sekolah supaya bisa mengubah nasib keluarga,” katanya penuh harap.
Namun pemerintah menyadari, bantuan yang hanya bersifat konsumtif belum cukup. Karena itu, Kemensos juga mendorong program pemberdayaan masyarakat, seperti Sekolah Rakyat dan pelatihan usaha, agar penerima bansos perlahan bisa mandiri secara ekonomi.
“Bansos harus menjadi jembatan, bukan tujuan akhir. Yang kita dorong adalah kemandirian,” ujar Dwi.
Di lapangan, Dinas Sosial OKI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, pendamping sosial, dan masyarakat agar penyaluran bantuan berlangsung tepat, cepat, dan berkeadilan, sesuai arahan Presiden RI.
Meski tantangan masih ada, harapan tetap tumbuh. Bagi Sulastri dan ribuan warga lain di OKI, perlindungan sosial adalah bukti kehadiran negara di saat paling dibutuhkan.
“Yang penting bantuan ini tepat sasaran dan berlanjut. Kami hanya ingin hidup lebih layak,” ucapnya.
Di tahun 2026, harapan itu kembali dirajut—dari ruang kebijakan hingga rumah-rumah sederhana di pelosok OKI. Perlindungan sosial diharapkan bukan sekadar jaring pengaman, tetapi jalan bagi masyarakat untuk bangkit dan melangkah ke masa depan yang lebih baik.








