Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung Diduga Lakukan Penyalahgunaan Anggaran Dana Puluhan Milyard 

Berita441 Views

BandarLampung, Sumberpintar.com Di tengah efisiensi anggaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung justru menorehkan kisah anggaran yang mencengangkan.

Tahun 2025, Disdikbud menggelontorkan Rp 10.049.999.773 untuk kegiatan pembinaan kelembagaan dan manajemen sekolah.

Namun, alih-alih digunakan untuk memperkuat mutu pendidikan, miliaran rupiah itu justru “tenggelam” dalam daftar belanja yang membingungkan: snack, nasi kotak, tinta printer, kertas Sidu, folio plastik, hingga flashdisk 16GB.

Dari April hingga Desember 2025, uang rakyat yang seharusnya menjadi penggerak peningkatan kualitas pendidikan sekolah justru habis untuk kebutuhan konsumtif.

Tidak ada jejak jelas tentang pelatihan manajemen sekolah, penguatan kelembagaan dan inovasi pendidikan. Yang tampak hanyalah daftar panjang belanja alat tulis dan konsumsi kegiatan.

Ironisnya, di saat banyak sekolah di Bandar Lampung masih kekurangan fasilitas dasar, dari kondisi ruang kelas bocor, sekolah kebanjiran hingga kekurangan komputer, miliaran rupiah justru menguap untuk hal-hal sepele.

Pemkot Bandar Lampung diduga memberikan gratifikasi Puluhan Milyaran Rupiah ke Kejati Lampung padahal masih banyak kondisi dasar masyarakat yang dibutuhkan di pendidikan Bandar Lampung

“Ini bukan pembinaan kelembagaan, ini pemborosan yang dibungkus administrasi,” ujar seorang pemerhati pendidikan yang enggan disebut namanya.

“Kalau uang sebesar itu hanya berputar di snack dan tinta printer, di mana letak tanggung jawab moralnya?”

Kritik publik pun menguat. Efisiensi anggaran seharusnya menjadi simbol kepedulian terhadap mutu pendidikan namun diduga salahgunakan nguap untuk mengalirkan dana kurang urgensi seakan lakukan pemborosan .

Hingga kini, Disdikbud Kota Bandar Lampung belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, publik berhak menunggu jawaban keterbukaan informasi publik : ke mana sebenarnya Rp 10 miliar uang mutu pendidikan itu menguap,

Apakah dibenarkan pengalihan anggaran peruntukan mutu pendidikan namun habis untuk konsumtif?.

Kadisdikbud Bandar Lampung saat ingin diklarifikasi soal tersebut, sangat disayangkan justru menghindari awak media dengan alasan sedang rapat diRuang Mufakat bersama kepala sekolah dan akan menemui wartawan namun tidak ditemui, Selasa (13/01/2026).

Tanggapan pihak Disdikbud Kota Bandar Lampung akan ditayangkan edisi selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *