Dinas Pendidikan Kabupaten OKI Digitalisasi Seleksi Kepala Sekolah, Klaim Tutup Celah Pungli

Palembang36 Views

OKI, Sumberpintar.com Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mulai menerapkan sistem digital dalam proses seleksi dan pengangkatan kepala sekolah guna mengisi kekosongan jabatan akibat pensiun. Kebijakan ini diklaim sebagai upaya memperkuat transparansi sekaligus menutup ruang praktik penyimpangan.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik OKI, Herianto, S.Pd., M.Si., mengatakan seluruh guru yang berminat menjadi kepala sekolah wajib mendaftar melalui aplikasi Calon Kepala Sekolah (CKS) GTK, tanpa lagi menggunakan mekanisme usulan manual.

“Semua proses sekarang berbasis aplikasi. Calon kepala sekolah cukup melengkapi persyaratan sesuai petunjuk yang ada di sistem,” ujar Herianto, Jumat (16/01/2026).

Menurutnya, penerapan aplikasi CKS memungkinkan Disdik OKI melakukan verifikasi administrasi secara objektif dan terukur.

Sistem ini dinilai lebih efisien dibandingkan metode manual yang rawan subjektivitas dan sulit ditelusuri akuntabilitasnya.

“Dengan aplikasi ini, setiap berkas bisa kami cek secara langsung. Tidak ada lagi tumpukan dokumen fisik dan proses yang berlarut-larut,” jelasnya.

Lebih jauh, Herianto menegaskan bahwa digitalisasi seleksi kepala sekolah juga dimaksudkan untuk menjawab isu miring yang sempat mencuat terkait dugaan pungutan liar di lingkungan Disdik OKI.

“Melalui sistem ini, kami ingin menepis tudingan pungli yang disebut-sebut mencapai Rp1,7 miliar. Kami tegaskan tuduhan tersebut tidak benar, dan mekanisme berbasis aplikasi justru mempersempit ruang praktik semacam itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini diikuti dengan pengetatan kriteria pengangkatan kepala sekolah. Calon yang tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan nasional dan regulasi internal dipastikan tidak akan diloloskan, meski telah lama menjabat atau memiliki kedekatan struktural.

“Seleksi tahun ini akan lebih ketat. Siapa pun yang tidak memenuhi kriteria, tidak bisa diangkat,” ujarnya.

Selain seleksi berbasis sistem, Disdik OKI juga melakukan penataan jabatan. Kepala sekolah berstatus pelaksana tugas (Plt) akan diangkat menjadi definitif setelah memenuhi persyaratan, sementara kepala sekolah yang dinilai terlalu lama menjabat—hampir tiga periode,dipastikan akan diganti sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

“Kami ingin kepemimpinan sekolah berjalan sehat, akuntabel, dan sesuai prinsip meritokrasi,” pungkas Herianto.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *