Sumberpintar.com Praktik penarikan biaya kegiatan sekolah kembali mendapat sorotan tajam di Kota Bandar Lampung.
Penarikan dana berkedok kegiatan kokurikuler yang digelar oleh SMP Negeri 17 Bandar Lampung memicu gejolak dan keluhan berat dari sejumlah orang tua siswa lantaran biaya yang dibebankan dinilai sangat tidak wajar dan jauh lebih mahal dibandingkan sekolah negeri lainnya untuk kegiatan yang setara.
Berdasarkan Surat Edaran SMPN 17 Bandar Lampung Nomor 400.3.5.06/259/11.17/2026, pihak sekolah mematok biaya kegiatan kokurikuler sebesar Rp335.000 per siswa dengan skema pembayaran cicilan awal Rp150.000 paling lambat 16 Oktober 2026 dan pelunasan pada 20 Oktober 2026. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 27–29 Oktober 2026 tersebut menyasar siswa kelas 7, 8, dan 9 dengan rute kunjungan ke Lapas Narkoba, ITERA, hingga tempat wisata Jungle Sea.
Dugaan penggelembungan biaya (markup) semakin menguat tatkala besaran tarif tersebut dibandingkan dengan sekolah negeri lain di Bandar Lampung yang juga menggelar kegiatan kunjungan edukasi serupa dengan tarif hanya sebesar Rp185.000 per siswa. Terdapat selisih biaya mencolok sebesar Rp150.000 per siswa.
Jika dikalkulasikan dengan total ratusan siswa dari tiga tingkatan kelas di SMPN 17 Bandar Lampung, angka tersebut berpotensi mengumpulkan akumulasi dana hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah yang dipertanyakan peruntukannya.
Meski SMP Negeri 17 Bandar Lampung mencantumkan rincian fasilitas seperti bus pariwisata, T-Shirt, dokumentasi video shooting, P3K, hingga asuransi, sejumlah wali murid menilai item-item tersebut diduga sengaja direkayasa dan diada-adakan demi membenarkan tingginya patokan harga.
Pembebanan biaya untuk atribut seperti kaos dan video shooting dianggap sama sekali tidak mendesak untuk esensi pembelajaran siswa, melainkan justru menambah beban finansial orang tua di tengah situasi ekonomi yang sulit.
“Kami sangat keberatan. Kalau dibandingkan dengan sekolah negeri lain di Bandar Lampung, harganya jauh sekali bedanya, selisih sampai Rp150 ribu per siswa. Ini sekolah negeri atau biro travel? Item seperti kaos dan video shooting itu tidak penting untuk edukasi anak, dugaan kami sengaja diada-adakan supaya biayanya membengkak jadi Rp335 ribu.
Jangan jadikan kegiatan anak-anak kami sebagai ajang mencari keuntungan pihak sekolah dan komite,” keluh salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya demi keamanan dan kenyamanan anaknya di sekolah.
Selain itu, format edaran SMP Negeri 17 Bandar Lampung terkesan mengikat dan tidak memberikan opsi penolakan secara terbuka bagi siswa yang keberatan, berbeda dengan edaran sekolah negeri lain yang secara transparan menyatakan kegiatan tidak bersifat wajib serta menyediakan opsi tugas mandiri bagi siswa yang tidak ikut.
Surat edaran tersebut diketahui ditandatangani oleh Kepala SMP Negeri 17 Bandar Lampung (Jondri Haryadi, S.Pd.I., M.Pd.I), Ketua Panitia (Siti Komariyah, M.Pd), serta menyertakan stempel dan tanda tangan Ketua Komite Sekolah (Effendi Rambe). Keterlibatan komite sekolah dalam menyetujui besaran biaya yang melonjak ini menimbulkan dugaan kuat adanya indikasi kerja sama untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok antara pengelola kegiatan dan oknum komite. Komite yang seharusnya mengawasi dan membela kepentingan orang tua murid justru diduga ikut memuluskan penarikan dana yang memberatkan.
Atas temuan ini, para orang tua siswa dan masyarakat mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung serta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Tim Saber Pungli untuk segera melakukan audit investigatif terhadap anggaran kegiatan tersebut. Pihak-pihak terkait dituntut segera memanggil Kepala Sekolah SMPN 17 Bandar Lampung beserta panitia dan Komite Sekolah guna mengusut tuntas indikasi pungutan liar dan mengevaluasi penarikan biaya yang dinilai memberatkan orang tua siswa tersebut.
Diketahui, jumlah siswa di SMP Negeri 17 tersebut berkisar 900 siswa. Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi resmi dari pihak Kepala SMP Negeri 17 Bandar Lampung serta Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.(Tim/red).
.







