Sumberpintar.com Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Sumatera Selatan dilaporkan mencapai 428.169 kasus secara kumulatif hingga 17 Oktober 2026.
Menyikapi angka tersebut, pengamat politik Sumatera Selatan sekaligus Sekretaris Wilayah Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Sumatera Selatan, Ahmad Haekal Al-Haffafah, meminta Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memperkuat kesiapsiagaan pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat, terutama di tengah persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta ancaman penurunan kualitas udara.
Haekal mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengoordinasikan kajian lintas sektor untuk mengevaluasi kesiapan layanan kesehatan dan mempertimbangkan kebutuhan penetapan status siaga ISPA berdasarkan indikator kesehatan, tingkat risiko, serta ketentuan yang berlaku,”ujarnya Jum’at (23/10/2026).
Menurutnya, besarnya angka kasus tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Respons yang dilakukan tidak cukup hanya berfokus pada penanganan pasien, tetapi juga harus mencakup langkah pencegahan, pemantauan kualitas udara, penguatan fasilitas kesehatan, dan penyampaian informasi risiko secara terbuka kepada masyarakat.
“Angka kasus ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Kami mendorong Gubernur Sumsel mengambil langkah koordinatif untuk memastikan kesiapan layanan kesehatan dan perlindungan masyarakat. Penetapan status siaga perlu dikaji berdasarkan indikator yang jelas agar kebijakan yang diambil tepat sasaran,” ujar Haekal.
Ia menilai, penanganan ISPA harus menjadi bagian integral dari kebijakan pemerintah dalam menghadapi dampak karhutla. Pengendalian kebakaran dan upaya pemulihan kualitas udara, menurutnya, perlu berjalan beriringan dengan langkah perlindungan kesehatan masyarakat.
Haekal juga menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan. Kelompok tersebut membutuhkan akses informasi dan pelayanan kesehatan yang memadai ketika kualitas udara memburuk.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan fasilitas pelayanan kesehatan memiliki kesiapan yang sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan, termasuk kemampuan merespons peningkatan kebutuhan layanan apabila terjadi lonjakan kasus.
“Yang kita harapkan adalah langkah antisipatif yang jelas, koordinasi yang efektif, dan keterbukaan informasi. Dengan begitu, masyarakat mengetahui langkah perlindungan yang perlu dilakukan, sementara pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk menentukan kebijakan,” katanya.
Lebih lanjut, Haekal mendorong keterlibatan pemerintah kabupaten/kota, Dinas Kesehatan, instansi lingkungan hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas pendidikan, serta fasilitas pelayanan kesehatan dalam menyusun langkah penanganan terpadu.
Koordinasi tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diambil tidak berjalan secara sektoral. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan rekomendasi instansi berwenang dalam mengevaluasi kegiatan masyarakat, termasuk aktivitas belajar-mengajar di luar ruangan.
Dorongan tersebut sejalan dengan perhatian AIPI Sumsel dalam forum roundtable discussion pada Sabtu, 17 Oktober 2026, di Hotel Swarna Dwipa, Palembang. Forum itu membahas persoalan karhutla dan implikasinya terhadap kebijakan publik serta perlindungan masyarakat.
Bagi Haekal, tantangan pemerintah tidak hanya terletak pada besarnya angka kasus yang dilaporkan, tetapi juga pada kemampuan menerjemahkan data tersebut menjadi kebijakan yang terukur, terkoordinasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera melakukan evaluasi berbasis data bersama instansi terkait untuk menentukan langkah yang paling sesuai dengan kondisi kesehatan masyarakat. Kajian mengenai kebutuhan penetapan status siaga ISPA, menurutnya, perlu disertai indikator yang transparan dan mekanisme pelaksanaan yang jelas.
“Perlindungan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas. Kami berharap Gubernur segera mengoordinasikan langkah konkret bersama instansi terkait, termasuk mengkaji kebutuhan penetapan status siaga ISPA agar respons pemerintah sesuai dengan tingkat risiko yang dihadapi masyarakat,” tutupnya.
(Mas Tris)







