Komisi IV DPRD Bandar Lampung Gelar Hearing dengan Kepala SMP Negeri

DPRD158 Views

BandarLampung,  Sumberpintar.com–   Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung bersama kepala SMP negeri, yang ada di Kota Bandar Lampung, Senin (10/02/2025).

Audiensi ini untuk menyamakan persepsi, mengingatkan dan mengejawantahkan aturan Undang-Undang, peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan untuk melaksanakan kepala sekolah SMP negeri yang ada di Bandar Lampung.

Hadir saat sidang anggota DPRD Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, diantaranya Asroni Paslah selaku ketua, M.Syuhada, Erwansyah, Agus Purwanto, Robiatul Adawiyah, Heti Priskatati, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung bersama 45 kepala SMP Negeri Se-Bandar Lampung.

Kepala SMP Negeri sedang menyimak yang disampaikan DPRD Kota Bandar Lampung

Pokok inti yang kita bahas sidang tentang, “Penggunan dana BOS, dana komite, penyebaran dan penyaluran PIP dan KIP, rangkap jabatan kepala sekolah, guru penyebaran dan makan bergizi gratis.

Asroni Paslah menjelaskan, “Dengar pendapat ini bertujuan untuk silaturahmi, sinergi untuk mewujudkan pendidikan di Bandar Lampung yang berkualitas.

Sesuai yang dikatakan Wali Kota Bandar Lampung, semua masyarakat harus mendapatkan pendidikan yang merata dan jangan ada pembedaan status, “ucap Asroni Paslah

Kami mendorong untuk Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, agar dapat mengeluarkan surat edaran dari kepala dinasnya, agar tidak ada lagi sekolah-sekolah yang terpencil ijazah.

SMP Negeri 15 Bandar Lampung, adanya jabatan ketua komite selama delapan tahun, karena keterbatasan faktor sumber dayanya, nanti kita akan turun lapang untuk mencari solusi ini, ”Ujar Asroni Paslah.

Asroni Paslah pun berkomentar, “Adanya rangkap jabatan kepala SMP negeri tersebut menjadi permasalahan.

Rangkap jabatan kepala sekolah negeri yang ada di Bandar Lampung tidak akan efektif dan terkontrol, karena orangnya satu namun dilakukan dua tempat berbeda, sehingga tidak fokus dan maksimal bekerjanya, “tambah Asroni.

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung foto bersama Kepala SMP negeri usai sidang.

PIP memiliki syarat untuk mendapatkannya. PIP sebanyak 3002 siswa yang tersebar di seluruh SMP yang ada di Kota Bandar Lampung melalui operator sekolah, “terang Mulyadi

PIP yang melalui sistem DPD & DPR-RI, penyalurannya sebanyak 20000 tersebar di sekolah SMP yang ada di Bandar Lampung,” Ujar Mulyadi.

PIP sekali dalam setahun dihitung dari masa sekolah, yang ketersediaannya bervariasi. Orangtua terkadang tidak diperiksa secara berkala, “tambah Mulyadi.

Anak mau masuk ke jenjang SMA, tetap harus lapor ke sekolah. Kasus ini banyak terjadi, tidak mendapatkan PIP dijenjang berikutnya, karena tidak melapor ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung,” Terang Mulyadi.

Makan Bergizi Gratis dilaksanakan pertama kali di SMP negeri yang ada diwilayah Kecamatan Enggal, “tandas Mulyadi.

Adapun beberapa rekomendasi dari Komisi IV DPRD Bandar Lampung kepada kepala SMP negeri untuk memberikan data laporan penggunaan dana bos, dana komite tahun 2024, kemudian kita akan adakan sidang lanjutan dan pemeriksaan kesekolah-sekolah, ”tutup Asroni Paslah.

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *