BandarLampung, Sumberpintar.com– Polsek Kedaton bersama jajaran Polresta Bandar Lampung menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) secara serentak, Selasa (12/08/2025) siang.
Operasi dimulai pukul 13.00 WIB di daerah wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, meliputi : Polsek Kedaton, Tanjung Karang Barat, serta Teluk Betung Utara
Kanit Samapta Polsek Kedaton, Iptu Melda E, yang ditemui di lokasi sekitaran Jl. ZA Pagar Alam Tugu Perbatasan Bandar Lampung mengatakan, kegiatan ini difokuskan untuk menindak pelanggaran kasat mata, kasus C4, dan kejahatan jalanan.
“Kita hari ini serentak melaksanakan KRYD. Fokusnya pada pelanggaran lalu lintas yang terlihat langsung, tindak kejahatan C4, serta kasus-kasus kejahatan jalanan yang marak,” jelas Melda selaku perwira yang memimpin razia.
Dalam razia tersebut, polisi menjaring sejumlah pengendara yang ternyata bukan pelajar SMA, melainkan mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi di lingkungan Dinas Kesehatan, Bapelkes, dekat Tugu Raden Intan.
“Mereka ini rata-rata mahasiswa, bukan pelajar. Tapi sayangnya, banyak yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Ada yang pakai knalpot brong, tidak membawa STNK, bahkan ada yang belum punya SIM,” ungkapnya.
Melda menegaskan, seluruh pelanggar langsung ditindak tegas dengan Tilang di tempat.
Ia mengingatkan untuk penngedara, pada 2025 ini himbauan untuk melengkapi surat-surat kendaraan, karena sudah seharusnya menjadi kesadaran masyarakat, bukan sekadar anjuran.
“Kalau tidak lengkap surat-suratnya, lebih baik jangan gunakan kendaraan, apalagi motor Ini demi keselamatan dan ketertiban bersama,” tegasnya.
Ia juga memberikan pesan khusus kepada orang tua yang masih membiarkan anaknya mengendarai motor padahal belum cukup umur jangan diberikan motor.
“Anak SMP atau SMA yang belum genap 17 tahun sebaiknya diantar saja. Jangan sampai mereka menjadi korban kecelakaan atau malah pelaku pelanggaran lalu lintas dan tindak kejahatan lainnya,” tutup Melda.