BandarLampung,Sumberpintar.com– Pekerjaan proyek pembangunan sumur bor milik dinas PU Kota Bandar Lampung yang terletak di Jl. Raden saleh RT. 16 kelurahan pematang wangi kecamatan tanjung senang diduga tidak berizin dan tabrak aturan serta tidak memiliki surat hibah.
Lurah Pematang Wangi didampingi Toni selaku masyarakat meninjau pekerjaan tersebut yang menabrak aturan, tidak ada surat hibah dan tidak ada Musrenbang,”tambah Toni Bakri.
Pasalnya pekerjaan pembangunan sumur bor milik dinas PU Kota Bandar Lampung yang bersumber dari anggaran APBD 2025,
Pengusulan sumur bor PNPM ini untuk warga tak di sertai surat hibah, tidak diketahui oleh warga serta tidak memiliki izin lingkungan hanya dizinkan oleh RT 16 pak Johan Tanpa adanya Musrenbang
” Kalau soal surat hibah nya ini gak ada, dan dari dinas atau pelaksana pekerjaan juga tidak ada yang koordinasi dengan saya dan tidak ada Musrenbang,”Pungkas Lurah Pematang Wangi, Firdaus Oganda.
Toni Bakri selaku warga masyarakat Pematang Wangi mendampingi Lurah Pematang Wangi meminta Eva Dwiana Walikota Bandar Lampung untuk mengevaluasi Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung Deddi Sutiyoso dikarenakan prosedur dan langkah-langkah yang salah pembangunan sumur bor dari PNPM, dikuatirkan pembangunan sumur bor untuk masyarakat menjadi milik pribadi.
Toni Bakrie pun selaku warga Pematang Wangi menambahkan, “pekerjaan ini untuk diberhentikan sampai memiliki prosedur dan dikarenakan tidak memiliki plang anggaran serta memiliki keteledoran dari Dinas PU Kota Bandar Lampung
LSM Barisan Aliansi Anti Korupsi (BALAK), “Rian meminta pekerjaan ini dihentikan dikarenakan diduga menabrak aturan, tidak pernah ada Musrenbang tahu-tahu sudah bekerja.
Insan selaku pemborong sudah hadir ditengah bersama warga dan lurah mengatakan meminta maaf belum terpasang plang dan terkait lainnya ada di Dinas PU Kota Bandar Lampung, “terang insan.
Pekerjaan sumur bor ini sebaiknya dialihkan dan dipindahkan Sumur bor ini ke Kantor Lurah Pematang Wangi karena kantor lurah Pematang Wangi sangat urgent bukan dilokasi tersebut, karena air yang berada di Kantor lurah saja masih menumpang dengan warga, “tutup Toni Bakrie.
.









