BandarLampung, Sumberpintar.com- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung seharusnya melakukan fungsi pengawasan terhadap Hotel Grand Mercure, dan menjadi pertanyaan tugas pengawasan hingga bisa terlaksana pesta narkoba diKaraoke Astronom bertempat di Hotel Grand Mercure.
Hearing bersama sejumlah pihak membahas terkait adanya kasus penyalahgunaan narkoba yang ditemukan terjadi di sebuah tempat Karaoke Hotel Grand Mercure di kota Bandar Lampung berlangsung ambigu serta tak berbuah hasil apapun, bahkan sekadar pendapat dari para politisi yang hadir itu serasa sunyi tak terdengar bergeming sedikitpun serta anggota DPRD yang hadir pun hanya segelintir orang tidak ada suara pertanyaan yang berpihak kepada rakyat untuk memberantas Narkoba hanya seakan slogan dan ucapan semata, padahal agenda ini sangat penting tentang generasi muda pemberantasan Narkoba.
Padahal tak tanggung-tanggung, Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota dewan yang terhormat itu turut menghadirkan Kapolresta Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Kasat Narkoba Kompol I Made Indra Wijaya, Plt. Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Andre, Manajemen Karaoke Astronot Hotel Grand Mercure (Nama) dan Ketua Organisasi Anti Narkoba yaitu DPC Granat kota Bandar Lampung beserta para jajaran pengurus strukturnya, bertempat di ruang Lobby Dewan setempat, pada Kamis (18/9/2025).
“DPRD saat ini hanya berperan sebagai mediator saja antara Organisasi Anti Narkoba Granat dengan pihak Karaoke Astronom dan Dinas Perizinan. Untuk rekomendasi tidak ada, karena sifatnya kami hanya mediasi saja. Lebih lanjut, nanti cek saja di notulensinya,” sigkat Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung Misgustini SH MH saat diwawancarai wartawan usai hearing di ruang Lobby setempat.
Sementara di lain sisi, Ketua DPC Granat Kota Bandar Lampung Gindha Ansori Wayka mengatakan bahwa hearing tersebut dimaksudkan untuk saling menyatukan pemikiran, kemudian merumuskan langkah supaya semua pihak dapat berperan penuh mendorong agar upaya pemberantasan peredaran narkoba di kota tapis berseri dapat dilakukan dengan semangat yang sama.
Gindha Anshori pun tak memungkiri bahwa, hal ini dilakukan menyusul suatu peristiwa yang sempat terjadi belakangan yakni kasus penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan karaoke yang melibatkan 5 pengurus Hipmi Provinsi Lampung.
“Kami meminta kepada pihak perijinan untuk mengevaluasi perijinan yang telah diterbitkan, serta pelanggaran yang telah dilakukan apakah termasuk berat, jika dimungkinkan untuk di cabut saja izin nya,” ujar Gindha.
Ia mendesak pula kepada pihak pengelola untuk lebih meningkatkan pengawasan. “Untuk pengawasan saya kira bisa melibatkan aparat penegak hukum yang ada, karena dengan polisi yang mengawasi saya rasa cukup bagus” tuturnya.(Red).