BandarLampung,Sumberpintar.com– Keluhan datang dari salah satu warga Panjang, Kota Bandar Lampung, persoalan pembangunan puskesmas rawat inap Panjang, “beber M. Muchlisin kepada awak media, (Sabtu 10/10/2025)
Proyek pembangunan Puskesmas rawat inap Panjang yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung tuai sorotan, dikarenakan dugaan langgar aturan, ” terang M.Muchlisin.
Puskesmas rawat ini terletak di Jl. Yos Sudarso No.384, Panjang Sel., Kec. Panjang, Kota Bandar Lampung, Lampung 35241.
Sejak dimulai beberapa pekan lalu, proyek bernilai miliaran rupiah ini justru dikerjakan tanpa papan informasi, sebagaimana mestinya hingga masyarakat yang tinggal di sekitar proyek mempertanyakan legalitas pemborong.
Tmrn selaku kepala tukang di lokasi pembangunan, secara terbuka mengakui bahwa proyek tersebut memang tidak memasang papan informasi.
“Betul tidak ada, dan sejak berjalan pekerjaan ini memang tidak ada. Kalau masalah papan informasi, agar masyarakat mengetahui pekerjaan ini, saya juga kurang tahu karena saya bukan mandor, saya di sini cuma kepala tukang,” ujar Tmrn kepada wartawan saat ditemui di lokasi pekerjaan, Senin, (14/09/2025), yang ditanyakan oleh M. Muchlisin.
Dari informasi yang dihimpun, proyek pembangunan ini dikerjakan oleh PT Asmi Hidayat, yang diduga ada main mata dengan dinas PU kota Bandar Lampung, dikarenakan proyek tersebut melanggar aturan dan terkesan asal jadi dan saat itu tidak melibatkan warga sekitar untuk bekerja melakukan pengawasan, “Ujar M.Muchlisin.
Pekerjaan, baru berjalan kurang dari dua bulan, bahkan menurut pekerja, belum genap satu bulan penuh,”jelas Tmrn lagi.
Sementara itu, sosok yang disebut sebagai mandor di proyek tersebut bernama Putra.
Saat dikonfirmasi awak media kepada Putra selaku mandor, “Jangan saya yang statement dan dibenarkan pemiliknya AG, ” terangnya.
Ketidakhadiran papan informasi proyek tentu menyalahi aturan transparansi publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Papan informasi merupakan salah satu instrumen penting, agar masyarakat mengetahui besaran anggaran, sumber dana, dan pelaksana kegiatan pembangunan.
Awak media menelusuri jejak digital Direktur PT Asmi Hidayat, menjadi Saksi Korupsi Lampung Selatan dilansir laman kirka.co, 15 April 2021.
Total proyek yang diakui AG, hanya senilai Rp 15, 8 miliar dan menyatakan telah memberi Rp 250 juta kepada eks Kadis PU-PR Lamsel Anjar Asmara.
Paket proyek tersebut terdiri dari pembangunan Masjid Bani Hasan senilai Rp 10 miliar; pembangunan pagar masjid senilai Rp 900 juta; pembangunan Gedung DPRD Lamsel senilai Rp 4 miliar dan pembangunan Gedung Banggar DPRD Lamsel senilai Rp 900 juta.
Melihat jejak digital PT Asmi Hidayat dengan direktur Ardy Gunawan tidak baik-baik saja saat 2021, dikarenakan Bupati Lampung Selatan saat itu masuk korupsi, kini PT Asmi Hidayat memperoleh kembali pekerjaan di Bandar Lampung, bisa menjadi sorotan publik, kenapa ini bisa terjadi?
Siapa sebenarnya dibalik PT Asmi Hidayat ini, apakah ada dugaan, dibalik layarnya pemilik penguasa pengajian (RH) di Bandar Lampung karena namanya mirip-mirip? Dan bisa dia yang monopoli pekerjaan fantastis tersebut sehingga mulus dan terkesan dibiarkan saja prosesnya.
Kita akan telusuri hingga tuntas, bagaimana bisa pekerjaan Kota Bandar Lampung dimonopoli oleh PT AH tersebut.
Berdasarkan,”Dua orang narasumber yang dapat dipercaya melalui whattsapp, infonya semua pekerjaan gajah-gajah, AG ini monopoli di Bandar Lampung.
Semua kerjaan yang gede-gede, terutama gedung, AG semua fix diBandar Lampung ini.
Jembatan layang dan gedung yang gede-gede dan tinggi dia semua. Pemborong kota dari jaman Hrmn, kerjaan gede dia semua, “tambah narasumber memberikan keterangannya melalui whatsapp.
Semua pemborong kota dan orang PU pasti tau. Proyek kota, habis sama dia kalau yang gede-gede, “tutup narasumber yang dapat dipercaya enggan disebutkan namanya.
Berita selanjutnya, untuk terus berusaha mendapatkan keterangan resmi dari direktur PT Asmi Hidayat, AG.
Awak media meminta Aparat penegak hukum, sebaiknya dapat menyelidiki, proyek fantastis, kenapa dimonopoli perusahaan tersebut di Bandar Lampung.
.