Dagelan Antara Ratu Bandar Kayangan dengan Penguasa Kecil dan Pengelola Usaha Tambang

Tajuk288 Views

Sumberpintar.com– Suatu hari Negeri Bandar kayangan yang dipimpin oleh seorang Ratu yang cantik, bijaksana, responsif dan baik hati, main tunjuk dengan cepat Dwina Shinta bekerja untuk rakyatnya.

Dwina Shinta baru beberapa hari memperoleh anugerah pelayanan Excellence in Public Service Innovation bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 November 2025 dengan kecekatan, ketepatan yang selalu didambakan rakyatnya langsung punggawanya dengan manut perintah sang Ratu.

Negeri Bandar Kayangan yang berbasis pelayanan jasa, perdagangan, pariwisata dengan perputaran ekonomi yang cukup baik dan meningkat dipimpin Dwina Shinta.

Dwina Shinta sangat mendorong pelaku usaha untuk berinvestasi di wilayahnya.

Dilema Dwina Shinta suatu hari rakyatnya, pelaku usaha tambang tempat dia melakukan usaha ditutup oleh Ksatria Yulio selaku Lingkungan Hidup di provinsinya dan dibuka kembali oleh ksatria Yulio tersebut dilansir media nasional Lampung Post tanggal 31/08/2025 dengan headline DLH Provinsi Lampung Cabut Plang Sanksi di UD Sumatra Baja.

Selain persoalan izin, lanjut Yulio Ksatria, perusahaan juga belum melakukan uji kualitas udara (ambien) dan terdapat ketidakcocokan dokumen legalitas, mulai dari akta notaris, SIUP, TDP/PO hingga NIB. Namun seluruh poin tersebut kini telah mereka penuhi sehingga sanksi administrasi resmi DLH cabut.

“Setelah surat resmi dari DLH Kota masuk, kami segera menindaklanjuti dengan pencabutan plang.

Namun kami tekankan pengawasan tetap berjalan pasca pencabutan ini,” ujarnya.

Ia juga mmendorong Sekuni bersama perangkat kelurahan dan Babinsa untuk melakukan pengawasan berkala. Upaya ini agar kegiatan UD Sumatra Baja tidak melenceng dari perizinan.

Dari jumlah itu, hanya UD Sumatra Baja yang sudah menuntaskan semua kewajiban administrasi.

“Selama sanksi belum di penuhi, plang tidak akan di cabut. UD Sumatra Baja menjadi satu-satunya yang berhasil menyelesaikan semua poin kewajiban,” tegasnya.

Suatu hari dilaporkan di wilayahnya terdapat tambang batuan ilegal yang sudah berjalan lama dari Brahmana HN sebelumnya yang menguasai dua periode dilanjutkan Dwina Shinta masuk di periode ke dua tidak pernah digubris daerah Bandar Kayangan tempatnya memimpin.

Sementara saat dikonfirmasi Dwina Shinta terkait aktivitas kegiatan di areal lahan milik UD Sumatra Baja Indonesia yang telah beroperasi kembali.

Dwina Shinta selaku pemimpin negeri Bandar kayangan bilang bahwa hal itu tidak mungkin bisa. “Oh tidak bisa dong. Siapa? Dinasnya? Kalau dinasnya ngebuka Dwina Shinta berhentiin hari ini juga Kepala Dinasnya,” timpal Dwina Shinta selaku Ratu di Bandar Kayangan tempatnya memimpin.

Kemudian setelahnya, jajaran aparat pemerintahan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas terkait bergegas melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi guna meninjau langsung kegiatan di areal setempat.

Hasilnya menunjukkan bahwa, tidak ditemukan ada pelanggaran secara administratif perizinan maupun pengelolaan lingkungan hidupnya atas kegiatan land clearing (pembukaan lahan) aktivitas pra kontruksi pembangunan lahan parkir alat berat dan mobil pada areal seluas -+3 Hektar milik Perusahaan UD Sumatera Baja Indonesia.

Petruk selaku koordinator lapangan dan Bagong selaku pengelola tambang UD Sumatra Baja duduk termenung dibawah pohon kayu dan warung kopi yang berada dekat tambangnya kaget begitu banyak orang dari negeri Bandar Kayangan menghampiri nya kembali bak ketiban duren mendadak, dengan seenaknya punggawa Dwina Shinta hendak memberhentikan aktivitas yang dikatakan ilegal, kami sudah mengikuti arahan dari Ksatria Yulio untuk koordinasi bersama menciptakan negeri Bandar Kayangan yang tertib administrasi, pajak dan aturan.

Petruk dan Bagong sambil mengeluarkan uneg-uneg nya kami sudah mengikuti arahan Ksatria Yulio dari izin Ambien hingga UKL-UPL yang ditandatangani Sekuni baik dia waktu itu menjabat di dua dinas pun kami sudah urus semua izinnya, “terang Petruk dan Bagong.

Petruk dan Bagong mengatakan alangkah banyak pekerja harian yang bergantung dengan kami untuk memberi makan keluarganya, tapi mau ditutup sedangkan izin kami sudah lengkap baik dari ambien hingga UKL-UPL.

Kami bingung mau gimana dan dengan siapa kami mendapatkan perlindungan kalau bukan dengan Dwina Shinta, ” Ucap Petruk dan Bagong.

Petruk dan Bagong berharap agar Dwina Shinta seorang Ratu yang baik, bijaksana dengan warganya jangan sampai karena satu Sekuni bisa merusak kebaikan Dwina Shinta dan reputasi dipertaruhkan.

Tempat ini banyak bergantung anak-istri mereka diperiuk ini hingga izin ambien Petruk dan Bagong pun ada, kecuali izin kami tidak ada selembar pun, “celoteh mereka.

Ratu Dwina Shinta dapat dengan bijak karena Petruk dan Bagong berusaha memiliki izin CV Sumatra Baja sudah dilakukan pembukaan plang oleh Ksatria Yulio dan telah menyelesaikan sanksi administratif yang dijalani.

Mereka sambil menggaruk dan sambil menghela nafas dalam-dalam sambil menyeruput kopi panas di tengah hari, ada lucunya melihat kelakuan dagelan mereka sudah ditutup buka tutup buka seperti tutup botol, padahal aturan dan hukum itu dibuat untuk tertib, ajeg, mengikat bukan justru cucuk cabut yang sekarang menggambarkan kinerja punggawanya terkesan tidak profesional.

Petruk dan Bagong, mengatakan kami ini seharusnya diarahkan dengan benar, bukan seperti gasing bak permainan, tidak cucuk cabut dan jelas sehingga kami ini tenang untuk berusaha, padahal kami memberikan sumbangsih ke Negeri Bandar Kayangan ini, ” tutup Petruk dan Bagong

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *