BandarLampung, Sumberpintar.com–Persoalan antre solar mengular yang terjadi sudah lima bulan di Lampung, menyebabkan terjadi keresahan sosial lingkungan hingga sensitivitas dan ego yang muncul.
Beberapa persoalan yang diadukan akibat antrean BBM solar mengular khususnya SPBU yang berada di Bandar Lampung.
Persoalan dari truck sampah yang kesulitan memperoleh solar hingga harus antre dan mengakibatkan lalu lintas macet dan crowded serta adanya pengaduan dari pedagang yang tetutup mobil mengakibatkan omzet hingga yang beli menurun.
Antrean solar mengular terdapat pengaduan dua orang pedagang yang bernama Yus Furniture dan Suryadi.
Mereka mengeluhkan khususnya di SPBU Way Halim yang tidak teratur, tidak tertib dan menutupi tempat akses mereka berdagang. Oleh karena itu Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung gelar Hearing, Rabu (29/10/2025).
Hearing Komisi III Kota Bandar Lampung dihadiri perwakilan SPBU yang menjadi sample diantaranya; SPBU Sumur Batu, SPBU Durian Payung, SPBU Soekarno Hatta depan Hotel Sultan, SPBU Soekarno Hatta Way Halim dan SPBU Antasari, Branch Manager Pertamina cabang Bandar Lampung, Pesawaran, Lampung Selatan, Pring sewu, Denis dari DLH dan Ridho dari Dinas Perhubungan.
Yus mengatakan kondisi pengisian antrean solar mengular sudah berlangsung lama lima bulan terakhir sangat mengganggu dan crowded menutupi ruko dan dagangannya, sehingga pembeli dan omzet menurun, “terang Yus.
Yus pun menambahkan ada beberapa SPBU memiliki personel yang mengatur tentang keluar masuknya mobil yang hendak antre ke pertamina sehingga tertib dan nyaman, ini untuk menggeser kendaraannya saja, tidak mau, sehingga terkadang mengakibatkan emosi, ” tambah Yus.
Perlu adanya solusi konkret, kami ini mencari makan bukan mencari kaya, “Jelas Yus.
Hal ini tentunya ditanggapi oleh Branch Manager Pertamina Andi Reza, menjelaskan dengan gamblang kondisi solar secara kuota nasional ini cukup dan bukan langka
adanya antrean tersebut.
Kuota untuk Lampung secara dua kuartal di tahun 2025 ini mengalami kenaikan dan penambahan delapan persen setiap bulan.
Bahkan kami telah banyak lakukan pemblokiran kendaraan yang menggunakan barcode tidak sesuai dengan plat kendaraannya, ” terang Andi Reza.
Kami dari Pertamina akan lakukan evaluasi secara menyeluruh dan komprehensif untuk menyelesaikan persoalan ini dari hulu hingga hilir, tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas baik kepada SPBU yang melanggar aturan maupun mobilnya, “tegas Andi Reza.
Menjawab persoalan itu perlu adanya penambahan Marshal personel penertiban keluar masuk mobil yang hendak mengisi BBM dan memberikan sanksi tegas kepada mobil dan SPBU yang melanggar aturan.
Peraturan SKK Migas pun telah mengatur untuk kuota kendaraan pribadi menggunakan solar per hari hanya diperbolehkan 60 liter per hari dan fuso hingga trailer 100-200 liter per hari.
Ginta dari anggota Komisi III Kota Bandar Lampung akibat persoalan ini jangan sampai warga memiliki penurunan indeks kepercayaan publik terhadap pemerintah karena Pertamina menguasai hajat hidup orang banyak.
Ini harus disikapi dan kita jadualkan untuk lakukan sidak langsung, sehingga benar-benar mengetahui kejadian sebenarnya di lapangan dan hari ini harus ada solusi konkret dan kesepakatan bersama untuk atasi antrean solar yang mengular, ” terang Ginta.
Solusi dan kesepakatan bersama hearing kali ini, Ketua Komisi III Kota Bandar Lampung terkait truck sampah antre solar bahkan sulit untuk Pertamina yang sudah bekerjasama dengan Pemkot Bandar Lampung dapat memberikan privilage dan melakukan pengaturan pengisian BBM jangan di waktu pagi hari yang mana didepan SPBU Durian Payung terdapat anak sekolah sehingga crowded dan mengalami kemacetan. Untuk SPBU yang belum memiliki Marsha menambah personel dan tidak ada lagi SPBU yang kendaraannya menumpuk hingga mengular, sehingga mengganggu ketertiban lalu lintas dan menutupi usaha yang lain.
Rizaldi pun menambahkan, jika personel dari Pertamina kurang bisa komunikasi meminta kepada Pemkot Bandar Lampung melalui Dishub, Pol PP untuk melakukan pengaturan gratis bisa minta bantuan dengan camat dan lurah yang ada di wilayah SPBU tersebut untuk mencari personel tersebut, “jelas Rinaldi anggota Komisi III Kota Bandar Lampung.
.










