Kronologi Bapak Tewas di Gorok Anak Kandung  

Nasional197 Views

BandarLampung, Sumberpintar.com– Laki -laki yang sudah Lansia, MR (70) ayah kandung warga kelurahan Raja Basa Jaya meninggal akibat di bunuh anak kandung nya sendiri, Jum’at (20/11/2025).

Mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut, memang benar ada laki-laki Lansia (70).

Ayah kandung meninggal akibat di bunuh oleh Anak kandung sendiri dengan kondisi leher nyaris putus.

Peristiwa Kejadian : Jumat 21 November 2025 sekira pukul 09.30 Wib. terjadi kasus pembunuhan korban yang terjadi di kelurahan Raja Basa Jaya, kecamatan Raja Basa, Kota Bandar Lampung.

Idenitas Korban :MR Bin Samuji domisili di Jalan Sri Kresna Bayur Gang Pendowo Lk II Rt 007 Kelurahan Raja Basa Jaya Kecamatan Raja Basa.

Saksi Kejadian : Yunus Setiawan Bin MR (Anak Kandung No 7 Korban) Laki-laki, Bayur 01 September 1996 Pekerjaan Buruh, Alamat Jln Sri Krisna Bayur Gg Pendowo Lk II Rt 007 Kel Rajabasa Jaya Kec Rajabasa Bandar Lampung

Saksi 2 : Sri Rahayu Binti Sardi (Menantu Korban) Perempuan, Jagabaya 12 Mei 1976 Pekerjaan Ibu Rumah Tangga Alamat Jln Sri Krisna Bayur Gg Pendowo Lk II Rt 007 Kel Rajabasa Jaya Kec Rajabasa Bandar Lampung.

Saksi 3 : Aris Wahyudi.Bin Sipon laki-Laki, Bandar Lampung 27 September 1995 Pekerjaan Wiraswasta Alamat Jln Sri Krisna Bayur Gg Pendowo No 53 Lk II Rt 007 Kel Rajabasa Jaya Kec Rajabasa No Hp 085833220786

Identitas Pelaku :Rustam Efendi Bin MR (Anak Kandung No 5 Korban) Laki-laki, Bayur 25 Juli 1989 Pekerjaan Tuna Karya Alamat Jln Sri Krisna Bayur Gg Pendowo Lk II Rt 007 Kel Rajabasa Jaya Kec Rajabasa Bandar Lampung

Kronologis Kejadian : Sekira pukul 09.00 Wib Korban Marso Bin Samuji menemui anaknya yang diduga pelaku atas nama Rustam Efendi Bin Marso yang saat itu berada di dapur belakang rumah untuk mengajak Berangkat ke Kab Pesisir Barat untuk bekerja dikebun milik korban, akan tetapi Rustam Efendi Bin MR, menolak dengan cara marah-marah.

Pelaku Rustam Efendi Bin MR selanjutnya masuk kedalam kamar sambil membawa sebilah senjata tajam sejenis Golok.

Kemudian Pelaku Rustam Efendi Bin MR mendorong paksa korban MR Bin Samuji hingga terduduk di kursi.

Menurut keterangan Saksi 1 YUNUS SETIAWAN Bin MR dan Saksi 2 SRI RAHAYU Binti SARDI melihat pelaku RUSTAM EFENDI Bin MR menebas ke arah bagian leher Korban MR Bin Samuji, sehingga korban MR Bin Samuji meninggal dunia.

Menurut Keterangan Saksi 3 ARIS WAHYUDI Bin SIPON Melihat pelaku RUSTAM EFENDI Bin MR Berlari dari arah belakang rumah menuju jalan gang dengan memegang sebilah senjata tajam jenis Golok diperkirakan lari ke arah pesawahan belakang kampung.

Bahwa korban datang ke Bandar Lampung dari Pesisir Barat, Rabu 19 November 2025 dan menginap dirumah anak kandungnya saudari Winari malam Kamis didaerah Natar, dan malam Jum’at menginap di rumah Sdr. Yunus dan tujuan ke Bandar Lampung ada urusan pekerjaan dengan temannya, selanjutnya akan mengajak Sdr. Rustam Efendi untuk ikut bekerja dengan korban di Pesisir Barat (Krui) yang rencanya korban Jumat pagi akan naik travel untuk pulang ke Pesisir Barat.

Setelah Jenazah di identifikasi oleh INAFIS Polresta Bandar Lampung ditemukan :Posisi Mayat dalam keadaan duduk dikursi bahan kayu dibungkus jok warna merah.Terdapat Luka terbuka pada bagian leher.Darah masih berceceran di Lantai dan dinding rumah.

Olah TKP dipimpin oleh tim inafis Polresta, Pamapta A, Kapolsek Kedaton dan piket fungsi Polsek serta mengamankan Barang Bukti lainnya.

Selanjut nya Tim Inafis Membawa Jenazah Korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan Visum Et Repertum.

Pelaku Rustam Efendi Bin MR menurut keterangan Saksi 1 Yunus Setiawan Bin MR dan keluarga diketahui memiliki riwayat penyakit Kejiwaan dan pernah di rujuk ke Rumah Sakit Jiwa Kurungan nyawa, dan dilakukan berobat Jalan dan diberikan obat dari dokter.

Setelah pelaku melakukan aksi kejahatan nya membunuh korban,pelaku langsung melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian Tim Opsnal dan Tim Tekab 308 Polsek Kedaton (*.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *