APIP OKI Disorot Tajam, Dinilai Gagal Awasi Dugaan Penyimpangan Anggaran di Sejumlah Dinas

Berita95 Views

OKI,Sumberpintar.com Kinerja pengawasan internal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan,kembali menuai sorotan tajam. Berulangnya dugaan penyimpangan anggaran di sejumlah dinas dan bagian di lingkungan Pemkab OKI memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dinilai tak menjalankan fungsi pengendalian secara optimal.

Lemahnya pengawasan internal tersebut dinilai membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan, terutama dalam pengelolaan anggaran publik bernilai besar. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya persoalan sistemik dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) OKI, Rivaldy Setiawan, S.H., menegaskan bahwa akumulasi persoalan yang terus berulang merupakan sinyal darurat bagi sistem pengawasan internal pemerintah daerah, “Ujarnya Jum’at (02/01/2026).

“Ini bukan lagi soal satu atau dua dinas, tetapi pola berulang yang menunjukkan kegagalan pengawasan internal. Jika setiap tahun dugaan penyimpangan selalu muncul tanpa koreksi tegas, maka publik wajar mempertanyakan peran dan keberadaan APIP,” kata Rivaldy.

Menurutnya, pengawasan yang selama ini dilakukan cenderung bersifat administratif dan tidak menyentuh substansi persoalan.

Akibatnya, berbagai temuan tidak pernah berujung pada pembenahan serius maupun penindakan yang memberikan efek jera.

“Pengawasan yang hanya berhenti pada laporan di atas kertas tidak akan pernah menyentuh akar masalah. Dalam kondisi seperti ini, APIP berpotensi hanya menjadi simbol, bukan alat kontrol yang efektif,” ujarnya.

Rivaldy juga menyoroti minimnya langkah korektif meski berbagai dugaan penyimpangan telah berulang kali mencuat ke ruang publik. Hal tersebut, menurutnya, memperlihatkan lemahnya komitmen pembenahan internal serta absennya transparansi kepada masyarakat.

“Ketika pelanggaran terus berulang dan tidak ada evaluasi terbuka, publik berhak mencurigai bahwa sistem pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi serta keberanian melakukan audit menyeluruh menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah.

“Transparansi bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban. Jika pemerintah daerah serius membangun tata kelola yang bersih, maka pengawasan harus dijalankan secara objektif, profesional, dan bebas dari kepentingan,” tambahnya.

Rivaldy mengingatkan, apabila kondisi tersebut terus dibiarkan, tekanan publik terhadap birokrasi akan semakin besar dan berpotensi memicu krisis kepercayaan.

“Ini alarm keras bagi seluruh pemangku kebijakan. Ketika pengawasan internal gagal, maka kontrol publik akan mengambil alih. Dan itu tentu bukan situasi ideal bagi pemerintahan mana pun,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten OKI, Syafaruddin, S.P., M.Si., saat dihubungi melalui telepon seluler tidak memberikan tanggapan meski sambungan telepon dalam kondisi aktif.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *