Garinca Reza Pahlevi Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Akan Memanggil BPKAD Persoalan Aset Tanah Pemerintah Dikuasai Pihak Lain

Berita46 Views

BandarLampung,Sumberpintar.com–Aset tanah milik Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Lampung dikuasai pihak lain tanpa ada papan nama dan diduga jadi bacakan oknum pegawai sehingga bisa dikuasai pihak lain.

Dugaan aset milik pemerintah Provinsi Lampung dikuasai pihak lain, menjadi bacakan oknum berlangsung lama, namun hanya alibi tidak tahu pegawainya.

Fungsi pengawasan dan pengamanan aset tanah belum optimal dan rendah.

Pemeriksaan fisik secara uji petik aset pemerintah, menunjukkan bahwa terdapat tanah dengan luas 349 m2 milik Dinas Sosial Provinsi Lampung yang dikuasai oleh pihak lain.

Pemeriksaan dokumen sertifikat tanah menunjukkan bahwa, “aset tanah tersebut telah tersertifikasi atas nama Pemerintah Provinsi Lampung c.q. Dinas Sosial Provinsi Lampung.

Saat pemeriksaan fisik, 22 April 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung menunjukkan bahwa, “tanah tersebut sedang didirikan bangunan permanen yang bukan milik Pemerintah Provinsi Lampung.

Foto aset berupa tanah sudah tersertikasi hak Milik Pemprov Lampung yang dikuasai pihak lain dan diduga sudah terbangun permanent

Pengurus Barang Dinas Sosial menyatakan bahwa,”selama ini tidak mengetahui jika tanah milik Dinas Sosial tersebut sedang didirikan bangunan oleh pihak lain selain Pemerintah Provinsi Lampung.

Pemeriksaan fisik bersama-sama Bidang Aset BPKAD dan Pengurus Barang Dinas Sosial juga menunjukkan bahwa aset tanah tersebut juga tidak dilengkapi dengan pengamanan berupa pagar atau papan nama yang menjelaskan bahwa tanah tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Lampung.

Garinca Reza Pahlevi, Ketua komisi 1 DPRD Provinsi Lampung selaku anggota DPRD dari fraksi Nasdem, “angkat bicara persoalan aset pemerintah provinsi Lampung yang sedang dikuasai pihak lain.

Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung, “Kami mengimbau kepada pemerintah provinsi Lampung, agar hal ini jangan sampai terjadi berulang-ulang, ada fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) yang berubah fungsi kepemilikannya bahkan sudah dibangun permanen dikuasai pihak lain, ” terang Garinca Reza Pahlavi kepada awak media sumberpintar.com melalui sambungan seluler, Selasa (16/09/2025).

Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, S.IKom,M.M., “Meminta agar pemerintah provinsi Lampung melalui biro aset Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) dapat segera menginventarisir semua aset pemerintah provinsi Lampung, agar tidak terjadi kembali kemudian hari dan berulang-ulang.

Persoalan yang saat ini berkembang oleh teman-teman media, maka kami akan segera menjadualkan, untuk meminta keterangan serta penjelasan dari biro aset terkait dengan hal tersebut diatas, “tutup Garinca Reza Pahlevi.(Red).

 

 

 

 

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *