Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Harus Jadi Perhatian Khusus Pemerintah Kota Bandar Lampung 

Berita360 Views

BandarLampung,Sumberpintar.com– ODGJ adalah singkatan dari Orang Dengan Gangguan Jiwa, yaitu individu yang mengalami gangguan pada pikiran, perasaan, dan perilakunya yang memengaruhi kualitas hidup sehari-hari. Gangguan ini bisa bervariasi dari ringan hingga berat, seperti depresi, gangguan kecemasan, skizofrenia, dan gangguan kepribadian.

Miris terkadang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) membuat resah dengan berbuat kriminal diKota Bandar Lampung.

Hingga gemparkan beberapa kejadian peristiwa kriminal pelakunya ODGJ, ketika dilakukan penyelidikan dan penyidikan dengan alasan ODGJ sehingga tidak bisa dihukum dan dilepaskan

Beberapa kejadian diKota Bandar Lampung penjual Gading diKemiling hingga dilepaskan pihak Polresta Bandar Lampung, seharusnya pihak RSJ bersama pihak kepolisian hingga kecamatan dan kelurahan mendata ODGJ dan merehab ODGJ bukannya dilepaskan begitu saja dilakukan pembiaran.

Pemuda diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) membabi buta melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam di rumah Thomas Riska, pengusaha wisata Pulau Tegal, di Jl. Nusa Indah, Pahoman, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu dini hari (29/03/2025).

Baru-baru ini Jumat 21 November 2025 pemuda Rustam Efendi membunuh bapak kandungnya sendiri yang terjadi diwilayah Polsek Kedaton Jl Pandawa Kelurahan Rajabasa Jaya Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung dan sudah dua hari, pihak kepolisian belum mampu menangkapnya

Saya yakin ketika pihak kepolisian dari pihak Mabes Polri, Polda Lampung hingga Polsek serius menangani pelaku pembunuhan dengan serius, pasti akan segera tertangkap. Ini soal keseriusan pihak aparat penegak hukum,karena mereka punya kesatuan hingga tingkat Polsek, “tambah Novis.

Bahkan ada kejadian ODGJ sudah tingkat meresahkan menciumi anak-anak perempuan menjadi kehawatiran masyarakat yang masih berkeliaran bebas  dikota Bandar Lampung.

Jangan sampai ODGJ menimbulkan keresahan dan merugikan orang lain namun hukum dan penanganan nya dibiarkan saja.

Ini harus menjadi pemantik Pemerintah Provinsi Lampung bersama RSJ dan Pemkot Bandar Lampung hingga kabupaten, agar kedepannya tidak ada lagi korban kriminal ODGJ dan pembiaran

Ketua bidang SDM Pewarta Jaringan (Taring) Novis angkat bicara dan menyoroti hal ini, diharapkan dengan serius melalui rekomendasi DPRD dari provinsi hingga kabupaten/kota kepada Dinas Sosial, Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung, pihak kepolisian, pihak ulama untuk memberikan pencerahan hingga tingkat kelurahan dan memberikan pendampingan serta rehabilitasi kepada ODGJ dengan intensif dan ketika belum sembuh harus menjadi pantauan bersama, antara keluarga dengan pemerintah menjadi solusi bersama bukan menjadi masalah yang berkepanjangan, “harap Novis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *