BandarLampung,Sumberpintar.com– Pemerintah Kota Bandar Lampung, mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi ASN, Senin (17/03/2025).
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan saat konferensi pers di ruang rapat wali kota, Jum’at (14/03/2025).
Saat konferensi pers, Sekda Kota Bandar Lampung didampingi oleh Kadis Kominfo, Kabag Umum, dan Kabag Hukum Kota Bandar Lampung.
“Tahun ini sesuai perintah wali kota untuk THR, dan tukin selama satu bulan penuh akan kita bayarkan, Senin (17/03/2025),” Ucapnya.
“Kita bersyukur ini pertanda bahwa perekonomian kota membaik sehingga kita bisa membayar tepat waktu bahkan kita bisa lebih cepat dari intruksi dari bapak presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini dia menyampaikan bahwa ,”Pembayaran THR dan Tukin, dibayarkan full 100 persen.
“Kita akan berikan kepada delapan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan total anggaran sebesar Rp 50 Milyard,”tegasnya.
Selain itu, Iwan menyampaikan bahwa “Pemerintah kota Bandarlampung melalui Dinas ketenagakerjaan (Disnaker) membuka posko pengaduan.
Disnaker membuka posko, dan masyarakat bisa melaporkan langsung, jika ada perusahaan tidak melaksanakan kewajibannya, agar bisa segera kita tindak lanjuti,”tambahnya .
“Jika ada laporan ke kita, maka kita tindak lanjuti, artinya nanti akan kita panggil, pihak terkait untuk menyelesaikan secara bersama-sama, apabila tidak selesai maka kita akan kembalikan ke aturan hukum yang berlaku,”tutupnya.