Dugaan Rencana Pembangunan Gedung Sport Belum Lengkapi Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 

BandarLampung, Sumberpintar.com– Lahan milik Bambang Kurniawan mantan Bupati Tanggamus seluas 3.000m2 rencana akan dibangun Sport Centre yang terletak di Jl. R.A Basyid, kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Sabdin selaku pengamanan lokasi lahan tersebut dikerjakan oleh Anton dan akan dibangun lapangan Fadel (tenis indoor), “terang Sabdin Senin (15/12/2025) dilokasi, izin semua dengan Anton dan sudah diantarkan ke RT, ” Ungkap Sabdin.

Saat awak media konfirmasi kepada pemilik lahan Bambang Kurniawan.

Bambang Kurniawan mengatakan, “izin lingkungan dan PBG sedang proses, bisa ditanyakan dan semua sudah diserahkan kepada Anton, “ujarnya.

Ia pun menambahkan melalui whattsapp kepada awak media, izin tersebut dari Kotamadya masih berproses pak, ” tambah Bambang selaku pemilik lahan.

Saya ini tahu semua prosedur dan tidak langsung jadi dan tanyakan saja dengan pelaksananya Anton dan ia mengatakan saya juga dimedia, ” jawab Bambang diduga terdengar dengan nada marah melalui whatsappnya.

Media melanjutkan penelusuran kepada Camat Tanjung Senang, M.Eri Arifandi sampai saat ini Senin (15/12/2025) membenarkan mereka belum bisa menunjukkan Izin Persetujuan Bangunan Gedung kepada pihak kelurahan Labuhan Dalam dan Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung yang dikeluarkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung dan sudah diingatkan melalui Kasi Trantib berkali-kali untuk menaati aturan yang ada namun belum juga bertemu baik dengan pengelola maupun pemilik lahan, “tambah Eri.

Harapan Camat Tanjung Senang, M.Eri Arifandi, mereka dapat menaati aturan dengan urus izin lingkungan hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Kota Bandar Lampung, “harap Eri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *