BANDARLAMPUNG, Sumberpintar.com — Pemerintah Kota Bandar Lampung melaksanakan rapat pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kota Bandar Lampung, Selasa (4/11/2025).
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, dalam kegiatan ini diwakili oleh Wakil Wali Kota Drs. H. Deddy Amarullah, yang juga membacakan sambutan resmi dari Wali Kota.
“Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK Republik Indonesia atas pendampingan serta kolaborasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Deddy dalam sambutannya.
Ia menegaskan, Pemkot Bandar Lampung terus berkomitmen memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan melalui penguatan sistem pengendalian internal, digitalisasi layanan publik dan keuangan daerah, serta peningkatan kapasitas aparatur di seluruh jajaran pemerintahan.
Deddy menambahkan, kolaborasi antara Pemkot Bandar Lampung dan KPK RI diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah secara berkelanjutan.
“Dengan adanya sinergi bersama KPK RI, program pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Bandar Lampung diharapkan berjalan semakin baik dan konsisten,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk terus melaksanakan program pemberantasan korupsi yang menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.







