Pemkot dan DPRD Bandar Lampung Sepakati KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp2,81 Triliun

BANDAR LAMPUNG (OTENTIK) — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama DPRD Kota resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Jumat (31/10/2025).

Dari hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disepakati total pendapatan daerah sebesar Rp2,65 triliun, dengan belanja daerah Rp2,81 triliun, sehingga terjadi defisit anggaran Rp154,72 miliar.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung, Erwansyah, menjelaskan bahwa pendapatan daerah terdiri dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1,129 triliun

  • Pendapatan Transfer: Rp1,529 triliun

  • Total Pendapatan: Rp2,658 triliun

Sementara untuk belanja, Pemkot mengalokasikan:

  • Belanja Operasi: Rp2,468 triliun

  • Belanja Modal: Rp294,27 miliar

  • Belanja Tidak Terduga: Rp50 miliar

  • Total Belanja: Rp2,813 triliun

“Defisit sebesar Rp154,72 miliar akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SILPA Rp16 miliar dan pinjaman daerah Rp227,72 miliar, dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp89 miliar untuk penyertaan modal dan pembayaran pokok utang,” terang Erwansyah.

Menurutnya, arah kebijakan dan prioritas anggaran 2026 difokuskan pada akselerasi pembangunan sumber daya manusia (SDM), ekonomi inklusif, serta infrastruktur terintegrasi dan berkelanjutan.

“Tema pembangunan tahun 2026 menitikberatkan pada peningkatan SDM, percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, dan pemerataan pembangunan yang berwawasan lingkungan,” ujarnya.

Terdapat enam fokus utama pembangunan yang menjadi dasar penyusunan APBD 2026, yaitu:

  1. Peningkatan kualitas SDM melalui pelayanan kesehatan dan pendidikan terintegrasi.

  2. Pemacu ekonomi daerah dan kesejahteraan sosial melalui peningkatan investasi serta ekonomi kerakyatan.

  3. Pembangunan infrastruktur perkotaan yang berkualitas dan berkelanjutan.

  4. Peningkatan pelayanan publik berbasis digitalisasi dan inovasi daerah.

  5. Penguatan tata kelola pemerintahan dan sistem informasi daerah.

  6. Peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal.

Erwansyah juga menegaskan komitmen DPRD dan Pemkot dalam mengoptimalkan PAD, terutama melalui perluasan pemasangan Tapping Box di objek pajak seperti restoran, hotel, tempat hiburan, parkir, dan air tanah. “UPT pendapatan di setiap kecamatan juga akan diperkuat agar pelayanan pajak lebih efisien dan akurat,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan bahwa seluruh program yang disepakati bersama DPRD merupakan prioritas utama pembangunan daerah.

“Kami yakin APBD 2026 akan membawa manfaat bagi masyarakat. Meskipun tidak semua usulan bisa diakomodir, seluruh saran dari dewan tetap kami perhatikan dalam pelaksanaan program di lapangan,” ujar Eva.

Ia berharap pelaksanaan APBD 2026 dapat memperkuat semua sektor, mulai dari sosial, pendidikan, hingga kesehatan. “Harapan kita, tahun 2026 semuanya lebih baik. Pemerintah Kota terus berupaya agar pembangunan yang dilakukan dapat dirasakan langsung oleh seluruh warga Bandar Lampung,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *