Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Sukabumi Bandar Lampung Belum Memiliki Uji Kelaikan Sertifikasi Akibatkan Keracunan Massal Siswa

BandarLampung, Sumberpintar.com–Sejumlah anak didik dari SD N 2 Sukabumi, SMP N 31 Campang Raya, SDN 2 Campang Raya, Bandar Lampung, mengalami gejala keracunan massal makanan setelah mengonsumsi menu MBG, Kamis (28/08/2025).

Gejala keracunan yang dialami siswa beragam, mulai dari mulas, mual, diare, pusing, hingga muntah-muntah.

Salah satu kakak dari Dimas, Fariz, warga Jl. Pangeran Tirtayasa, Bukit Laban LK II RT 007, Campang Raya, menceritakan bahwa adik kandungnya, Dimas, siswa SD N 2 Campang Raya, mulai merasakan mulas, mual, dan diare saat Magrib setelah mengonsumsi MBG di sekolah, Kamis (28/08/2025) siang.

“Orang tua saya beli obat mencret di warung buat Dimas untuk mencegah namun karena sakit yag tidak semakin membaik akhirnya di bawa ke RS Graha Husada,” kata Fariz melalui Whattsap, Sabtu (30/08/2025).

“Deri Rian selaku SPPG, yang memberikan siswa-siswi makan bergizi gratis saat dimintai keterangan melalui whatssapp, justru enggan berkomentar terkait adanya dugaan keracunan massal ini meskipun telah terhubung ponselnya.

Akibat persoalan ini Kadis kesehatan Kota Bandar Lampung telah melakukan pengecekan pada dapur SPPG yang berada di Jl. Tirtayasa bertemu bapak Rian selaku sekretaris SPPG, “ujar Muhtadi.

Ternyata yang terdapat dugaan keracunan Massal ada 200 siswa/siswi terdampak, diantaranya siswa-siswi SD N 2 Sukabumi, SD Negeri 2 Campang Raya, SMP Negeri 31 dan SMK Negeri 5 Bandar Lampung.

Terduga keracunan ini ada yang sedang dirawat di rumah sakit sekitar 12 orang dan ada yang dirawat di rumah.

Kadis kesehatan telah meminta untuk kepala puskesmas Sukabumi dan Campang Raya untuk dipantau ketika ada perkembangan yang kurang membaik untuk segera di bawa ke rumah sakit, ” terang Muhtadi.

Kondisi yang ada pada SPPG Sukabumi ini tidak memiliki laik sanitasi telah kami. Monitor langsung, “terang Muhtadi.

Sanitasinya untuk dilakukan perbaikan sudah diberikan rekomendasi kepada Rian selaku sekretaris SPPG, “tegas Muhtadi.

Prosesnya mereka dari SPPG memiliki ahli gizi, ahli gizinya bukan dari puskesmas dan belum terkoordinir antara SPPG dengan puskesmas sekitar dan Dinkes Kota Bandar Lampung.

Dinkes Kota Bandar Lampung belum memiliki data jumlah SPPG se-Kota Bandar Lampung, dikarenakan Korwil Bandar Lampung dari Badan Gizi Nasional belum adanya koordinasi dengan DinkesKota Bandar Lampung.

Penjajah makanan seharusnya memiliki sertifikasi penjajah makanan, dapur tersebut harus memiliki laik ijin ini harus segera dilakukan.

Korban yang diduga keracunan ini sudah dilakukan tindakan penanganan yang cepat baik fasilitas kesehatan puskesmas dan rumah sakit.

Deri Rian selaku karyawan SPPG menerangkan kepada Muhtadi selaku Kadis, bahwasannya, “sementara untuk dihentikan mulai Senin 01 September 2025.

Sample makanan telah diuji BPPOM, kita menunggu hasilnya.

Korban keracunan massal yang diakibatkan program makanan bergizi gratis yang merupakan program Bapak Presiden Prabowo Subianto, tidak dicover oleh BPJS namun bagi warga Bandar Lampung yang tidak mampu akan kami cover melalui P2KN Kota Bandar Lampung, ” tutup Muhtadi selaku Kadis kesehatan Kota Bandar Lampung. (Red).

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *