Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Paripurna DPRD Bandar Lampung Bahas 6 Raperda Inisiatif

Bandar Lampung, Sumberpintar.com – Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung yang membahas enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD, Senin (8/9/2025), di Ruang Sidang DPRD Kota Bandar Lampung.

Enam Raperda tersebut meliputi:

  1. Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Masyarakat.
  2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
  3. Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman Kota Bandar Lampung Tahun 2025–2045.
  4. Raperda tentang Penyelenggaraan Gizi.
  5. Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Waway Lampung.
  6. Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bandar Lampung.

Raperda ini diajukan atas inisiatif DPRD maupun Pemerintah Daerah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Eva Dwiana menegaskan bahwa pembahasan lebih mendalam tetap diperlukan agar setiap Raperda benar-benar sempurna sebelum dibawa ke tahap berikutnya.

“Pengkajian lebih mendalam perlu dilakukan oleh BP2D dan Tim Raperda Eksekutif, agar peraturan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan kepentingan umum maupun aturan yang lebih tinggi, serta tidak menimbulkan ekonomi biaya tinggi,” ujarnya.

Ia menambahkan, tujuan utama pembahasan Raperda ini adalah menghadirkan regulasi yang jelas, bermanfaat, dan benar-benar bisa diimplementasikan di lapangan.

“Raperda yang dihasilkan harus menjadi payung hukum yang dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sekaligus mendorong kemandirian daerah,” tegas Eva.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *