Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Bandar Lampung, Sumberpintar.com – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Rabu (27/8/2025). Kegiatan berlangsung di halaman Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung.

Secara seremonial, Wali Kota Eva Dwiana bersama Kepala Kejari Bandar Lampung serta unsur Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar dan diblender.

Dalam sambutannya, Eva Dwiana menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kejahatan di wilayah Bandar Lampung. Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam menjaga serta membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak agar terhindar dari hal-hal negatif.

“Barang bukti ini adalah hasil kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Saya berharap semua orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya,” ujar Eva Dwiana.

Kejari Bandar Lampung memastikan pemusnahan barang bukti akan dilakukan secara rutin sebagai bentuk penegakan hukum.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya obat-obatan terlarang, kosmetik ilegal, senjata api rakitan beserta amunisi, senjata tajam, handphone, pakaian, hingga minuman beralkohol.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *