LampungTimur, Sumberpintar.com–Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi meluncurkan Layanan Panggilan Darurat (Call Center) 112, bertempat di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Selasa (07/10/2025).
Peluncuran layanan nasional ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat sistem pelayanan publik yang cepat, terpadu, dan responsif terhadap berbagai situasi kedaruratan di daerah.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, I Wayan Toni Supriyanto, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Wakil Bupati Azwar Hadi, serta unsur Forkopimda: Kejari Pofrizal, Wakil Ketua DPRD Arian Putra Marga, Ketua PN Diah Astuti, Sekda Rustam Effendi, para asisten, staf ahli, kepala OPD, kabag, dan perwakilan camat.
Satu Nomor untuk Semua Keadaan Darurat
Dalam sambutannya, Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi RI, I Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa layanan Call Center 112 merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang penanganan kedaruratan dan perlindungan masyarakat.
“Masyarakat cukup menghubungi satu nomor, yaitu 112, untuk melaporkan keadaan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, kondisi gawat medis, hingga ancaman terhadap keamanan dan ketertiban umum,” jelasnya.
“Layanan ini gratis, tersedia 24 jam, 7 hari seminggu, bahkan dapat diakses tanpa pulsa, meskipun ponsel dalam keadaan terkunci,” lanjut I Wayan Toni.
Ia menegaskan bahwa Call Center 112 merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi vertikal, operator telekomunikasi, dan masyarakat.
“Kami berharap layanan ini dapat mempercepat, mengefektifkan, dan mengintegrasikan sistem penanganan darurat di Lampung Timur,” ujarnya.
Bupati Ela: Bukti Keseriusan Pemerintah Melindungi Masyarakat
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menegaskan, peluncuran Call Center 112 adalah bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan menyeluruh.
“Di era digital seperti sekarang, kecepatan dan keterpaduan layanan publik adalah kunci. Pemerintah Daerah Lampung Timur berkomitmen menghadirkan layanan yang melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Bupati Ela.
Menurutnya, peluncuran Call Center 112 bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan langkah strategis memperkuat jaringan tanggap darurat di Lampung Timur.
“Kami ingin memastikan setiap laporan kebakaran, kecelakaan, bencana alam, tindak kriminal, atau situasi gawat medis dapat ditangani lebih cepat dan terkoordinasi,” ujarnya.
Bupati Ela juga, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan ini secara bijak.
“Gunakan Call Center 112 hanya untuk keadaan darurat, agar sistem ini benar-benar bermanfaat dan dapat menyelamatkan lebih banyak nyawa. Kami juga mengajak BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP untuk menjadikan 112 sebagai pusat koordinasi darurat yang responsif, transparan, dan profesional,” tegasnya.
Layanan Publik Modern dan Humanis
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Lampung Timur, Mansur Syah, menjelaskan bahwa layanan Call Center 112 merupakan bagian dari program nasional Kementerian Komunikasi dan Digital RI, yang dirancang untuk memberikan solusi cepat, terpadu, dan gratis dalam menghadapi berbagai kondisi darurat.
“Call Center 112, diharapkan menjadi simbol pelayanan publik yang modern, tanggap, dan berpihak kepada masyarakat,” ungkap Mansur.
Dengan resmi diluncurkannya Layanan Panggilan Darurat 112, Kabupaten Lampung Timur kini bergabung dengan deretan daerah yang telah mengimplementasikan sistem panggilan darurat nasional, mempertegas komitmen pemerintah daerah untuk selalu hadir, sigap, dan melindungi warganya kapan pun dibutuhkan.