Pesisir Barat, Sumberpintar.com— Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan menghadiri audiensi hasil pengawasan di Pesibar sampai dengan triwulan ke II oleh Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, di ruang Payung Agung Lantai 4 Komplek Perkantoran Pemkab PesisirBarat, Jumat (19/09/2025).
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Agus Setiawan, Ak., M.Acc., Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dr. Drs. Gunawan, M.Si., Plt. Inspektur, Unzir, S.P., dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati, Dedi Irawan dalam sambutannya mengungkapkan sambutan baiknya terhadap kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. “Pemkab Pesibar menyadari bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari output kegiatan, tetapi juga dari proses pelaksanaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Good Governance,” ungkap Bupati, Dedi Irawan.
Menurut Bupati, Dedi Irawan, kegiatan tersebut bukan hanya sebatas pada penyampaian hasil pengawasan, tetapi juga menjadi momentum refleksi dan evaluasi atas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah yang telah, sedang, dan akan dilakukan. “Karenanya, pengawasan yang dilakukan oleh BPKP memiliki arti yang sangat penting dalam memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Bupati, Dedi Irawan.
Lebih lanjut Bupati, Dedi Irawan menerangkan, fungsi pengawasan menjadi elemen penting dalam siklus manajemen pemerintahan daerah. Ia tidak hanya sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai instrumen pendampingan untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan berjalan sesuai arah kebijakan, aturan perundang-undangan, dan target yang telah ditetapkan.
“Pemkab Pesibar sangat menghargai kehadiran BPKP sebagai pengawas intern pemerintah yang bersifat independen dan profesional. Pengawasan yang dilakukan oleh BPKP bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, namun lebih jauh bertujuan untuk memberikan Early Warning System, membantu Pemkab Pesibar mengidentifikasi potensi risiko, dan memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif,” ujar Bupati, Dedi Irawan.
“Tentunya Pemkab Pesibar menyambut baik dan memberikan apresiasi atas laporan hasil pengawasan yang akan disampaikan, baik yang menyangkut aspek pengelolaan keuangan daerah, perencanaan program, efektivitas pelaksanaan kegiatan, hingga capaian kinerja pembangunan,” imbuh Bupati, Dedi Irawan.
Masih kata Bupati, Dedi Irawan, Pesibar sebagai salah satu kabupaten termuda di Provinsi Lampung terus berupaya mengejar ketertinggalan dengan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Tentu, untuk mewujudkan hal tersebut memerlukan kolaborasi, sinergi, dan pendampingan dari berbagai pihak, termasuk dari BPKP. Artinya, Pemkab Pesibar memerlukan dan akan menjadikan masukan, catatan, dan rekomendasi dari BPKP Perwakilan Provinsi Lampung sebagai bahan evaluasi internal yang serius untuk terus melakukan perbaikan menyeluruh, terutama dalam aspek manajerial, pengelolaan keuangan, serta penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).
“Sebagai wujud komitmen Pemkab Pesibar terhadap perbaikan berkelanjutan, Pemkab Pesibar siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pengawasan, baik yang bersifat strategis maupun teknis. Pemkab Pesibar juga menyadari bahwa kesungguhan dalam menindaklanjuti temuan adalah kunci dari akuntabilitas dan kredibilitas sebuah pemerintahan,” pungkas Bupati, Dedi Irawan. (𝙈𝙪𝙨𝙧𝙞𝙥𝙞𝙣)