BandarLampung, Sempat memanas disaat pertemuan yang di fasilitasi Pemerintah Kelurahan, di kantor Lurah Talang, Kecamatan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung, Minggu (11/01/2026).
Warga masyarakat Lingkungan 1,Kelurahan Talang Kecamatan Teluk Betung Selatan, meminta dengan tegas, agar pihak Pemerintah Kelurahan Talang, segera meninjau ijin Arwana Homestay yang diduga menyalahgunakan Homestay Syariah yang berada di Jalan Ikan Mujair Kelurahan Talang Kecamatan Teluk Betung Selatan.
Selama ini meresahkan dan diduga menjadi sarang Prostitusi, (esek esek).suasana menjadi reda disaat Lurah Talang berjanji akan membawa aspirasi serta tuntutan warga masyarakat ke Walikota Bandar Lampung guna ditindak lanjuti dan Lurah menutup sementara hingga pertemuan dengan Camat dan Kapolsek serta Pihak Pemkot menunggu kepastian hukumnya.
Emosi warga masyarakat Lingkungann 1 Kelurahan Talang pecah,disaat mediasi yang diadakan serta di fasilitasi oleh Pemerintah Kelurahan Talang yang dihadiri dan di pimpin langsung oleh Lurah Kelurahan Talang yang di dampingi unsur TNI dan Jajaran Pihak Kepolisian Polsek Teluk Betung Selatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta pemilik dari Usaha Penginapan Arwana Home stay mengkalim telah mengantongi ijin dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta perijinan dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Bandar Lampung.
Desakan dari warga masyarakat di Lingkungan 1 Kelurahan Talang, agar ijin Arwana Homestay segera di cabut dan segera dilakukan penutupan.
Bukan tanpa alasan,warga masyarakat di Lingkungan 1 dan Lingkungan 2 Kelurahan Talang mengklaim bahwa keberadaan Arwana Homestay di lingkungan mereka sudah sangat meresahkan selama ini, yang sering di datangi pasangan diduga bukan pasangan suami istri yang syah.
Hal itu diungkapkan oleh Hamdi mewakili Warga Lingkungan 1 dan Lingkungan 2 Kelurahan Talang seusai mediasi bersama pemilik usaha Homestay yang di fasilitasi dan dilaksanakan oleh pihak Kelurahan Talang Kecamatan Teluk Betung Selatan.
Kami dari masyarakat di Lingkungan 1 dan Lingkungan 2 Kelurahan Talang ini,sudah dari kemarin pernah di rapatin juga ya segera ditutup,karena awal pertama itu izin Arwana Homestay itu tidak ada dan baru ngurus begitu ada kejadian seperti sekarang ini.
Penginapan berkedok Syariah yang sering digunakan sebagai tempat maksiat itu bahkan ada promosi di medsos boleh bebas bawa ayang,”Ungkap Hamdi dengan nada Geram.
Dalam proses ini lambat benar dari pihak kelurahan,kami warga Kelurahan Talang sangat minta bantuan dari semua rekan rekan Media serta dinas terkait agar dapat membantu kami dalam mengawal proses ini, agar Arwana Homestay segera di tutup.
Tidak ada manfaatnya sama sekali dengan keberadaan Arwana Homestay di Lingkungan kami,bahkan sangat meresahkan tiap malam kular kilir orang yang tidak jelas darimana asalnya,”tambah Hamdi.
Nani selaku Lurah,Kelurahan Talang saat memberikan keterangnya di depan para awak media mengatakan,kesimpulan hari ini, Lurah bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk meminta Home Stay Arwana tutup sementara hingga ada pertemuan lanjutan bersama Camat Teluk Betung Selatan dan Kapolsek serta kepastian pimpinan saya untuk meredam gejolak warga, “Ujar Lurah Talang.
Selanjutnya saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Kecamatan menyampaikan permintaan dari warga masyarakat.
Disisi lain, Oniel pemilik Arwana Home stay enggan menutup usahanya, sampai ada perintah langsung dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, dia mengklaim sudah memiliki izin, ” terang Oniel
Saat dikonfirmasi dengan Camat TBS, Yudi mengatakan ijin lingkungan sudah selesai, dan persoalan itu dapat diselesaikan cukup dengan Lurah, “ujar Yudi.
Perizinan home stay Arwana sedang berproses di Pemkot Bandar Lampung dan ada beberapa syarat untuk home stay, penginapan tersebut tidak digunakan tempat mesum, tidak membawa minuman alkohol, jika benar terbukti digunakan untuk itu Pemerintah tidak segan menutup usahanya secara permanen, ” terang Camat melalui Whattsapp.
Menjadi tolak belakang pernyataan pemilik home stay yang mengatakan ijin sudah jadi namun warga masih bergeojalak, namun pernyataan Kadis Perkim, Muhaimin dan Yudi Camat TBS mengatakan sedang berproses.
Kadis Perumahan dan Pemukiman, Muhaimin mengatakan terkait ijin PBG penginapan Arwana Home Stay belum ada sedang diproses, media masih menunggu keterangan Febriana selaku Kadis DPMPTSP kota Bandar Lampung apakah benar sudah jadi, media masih menunggu keterangannya sesuai keterangan pemilik Arwana kalau ijinnya sudah selesai.








