Setelah Periksa Tujuh Saksi, Polda Lampung Tahan Dua Oknum LSM Dugaan Pemerasan 

Polda21 Views

BandarLampung,Sumberpintar.com– Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dengan meminta keterangan 7 orang saksi akhirnya Polda Lampung menahan oknum LSM inisial W dan F dengan dugaan pemerasan dan pengancaman yang disampaikan saat konferensi pers di loby Ditkrimum Polda Lampung Polda Lampung, pada hari Selasa (23/09/2025).

Adapun kronologi penangkapan Minggu (21/9) pada pukul 17:50 WIB, di minimarket yang berada di jalan Tirtayasa Sukabumi dengan barang bukti sajam 1 buah celurit bersarung coklat dan pisau badik bersarung coklat dan uang sejumlah Rp 20 juta.

Adapun krnologis kejadian yang berawal dibulan Juli 2025, tersangka W menghubungi korban memperkenalkan diri kemudian mengirimkan berita oleh tersangka melalui portal media website milik tersangka.

Tidak berapa lama kemudian berita tersebut berisi kalimat ancaman bahwasanya akan melaksanakan demonstrasi jikalau tidak ada tanggapan yang menimbulkan rasa takut kepada korban.

Menurut Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan didampingi Kasubdit PID AKBP Denni menjelaskan bahwa kejadian berawal dari bulan Juli 2025 W mengirimkan Whattsapp kepada korban bernada ancaman.

“Informasi dari korban, terkait permasahan yang terjadi, W mengirimkan pesan kepada korban, kemudian tidak ditanggapi. Tersangka membuat berita yang mengancam korban,”ungkapnya.

Korban melakukan pertemuan dan terjadi proses negosiasi yang semula di angka Rp 40 juta akan tetapi pihak korban tidak menyanggupi hanya bisa memberi Rp 20 juta.

“Karena uang tersebut masih kurang Rp 20 juta lagi karena itu hanya untuk satu orang, ternyata tersangka kembali dengan cara memberitakan kembali berita tersebut,” sambungnya.

“Dengan adanya laporan tersebut Jatanras melakukan pengamanan terhadap apa yang terjadi, dan berhasil menangkap tersangka disebuah minimarket,” tutupnya.

Adapun bukti yang berhasil diamankan, satu unit mobil Toyota Rush berwarna hitam, satu unit celurit dan badik, plat mobil yang dirubah, dan uang pecahan Rp 100 ribu yang berjumlah 200 lembar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *