Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran dan Pencurian di Kantor Pajak Pratama Kotabumi

Lampung, Sumberpintar.com – Jajaran Polres Lampung Utara berhasil menangkap pelaku tindak pidana pembakaran dan pencurian yang terjadi di Gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi. Peristiwa ini menyebabkan kerugian hingga Rp500 juta.

Kronologi Kejadian

Insiden terjadi pada Sabtu, 7 Desember 2024, sekitar pukul 00.06 WIB, di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang satpam bernama Fajar.

“Saat melakukan kontrol rutin sekitar pukul 07.00 WIB, saksi mencium bau asap. Setelah dicek, ruang ATK di dalam gedung sudah terbakar. Saksi bersama rekannya mencoba memadamkan api,” ujar Kombes Pol Umi pada Selasa (10/9/2024).

Dari hasil pengecekan, pintu gedung ditemukan dalam kondisi tidak terkunci. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pelaku memasuki ruang ATK, memutar kamera pengawas menggunakan pipa, dan keluar dengan membawa sebuah tas ransel.

Barang-barang yang hilang meliputi alat tulis kantor (ATK), laptop, komputer, AC, serta sejumlah arsip berkas penting.

Taksiran Kerugian

Kerugian akibat insiden ini mencapai Rp500 juta. Pihak Kantor Pajak segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan Pelaku

Tim TEKAB 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara, bekerja sama dengan Polsek Kotabumi Kota, berhasil menangkap pelaku di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Pelaku, yang diketahui bernama Agus Rahmat Hidayat (38), merupakan warga Jalan Ahmad Akuan. Ia mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh polisi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Stefanus Boyoh, menyebutkan bahwa tim juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berasal dari hasil tindak kejahatan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Utara untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kombes Pol Umi.

Imbauan Kepolisian

Polisi menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal. Jika menemukan hal-hal mencurigakan, warga diminta segera melapor ke pihak berwajib agar dapat dilakukan tindakan cepat.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Lampung Utara dalam memberantas tindak kriminal. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali, dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *