LampungSelatan, Sumberpintar.com–Polsek Tanjung Bintang bergerak cepat mengungkap kasus pembacokan terhadap Kepala Dusun (Kadus) Desa Purwodadi Simpang, Lampung Selatan. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berinisial WS (32) berhasil ditangkap petugas di sebuah gudang tua di wilayah setempat, Selasa (09/12/2025) sore.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, mengatakan, aksi pembacokan terjadi, Senin (08/12/2025) malam sekitar pukul 19.00 Wib.
Pelaku datang ke rumah korban AS, membawa sebilah celurit dan langsung melakukan penyerangan.
Akibatnya, korban mengalami luka bacokan di bagian kepala dan punggung.
“Benar, terjadi penganiayaan berat hingga korban mengalami luka bacokan. Peristiwa ini dipicu persoalan pembagian bansos,” ujar Edi, Selasa (09/12/2025).
Menurut Edi, dari keterangan awal, pelaku marah karena merasa tidak mendapatkan bantuan sosial.
Dalam kondisi emosi, ia kemudian mendatangi korban yang merupakan kepala dusun setempat.
Setelah kejadian, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sebilah celurit yang digunakan dalam aksi pembacokan.
“Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya karena kesal tidak mendapat Bansos,” kata Edi, Rabu (10/12/2025).
Korban kini masih menjalani perawatan di rumah sakit dan dalam kondisi sadar.
Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku terus berlanjut dan pelaku telah resmi ditahan.







