Polres Lampung Tengah Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kakam Gunung Agung Diperiksa

Polres67 Views

LampungTengah,Sumberpintar.com–Polres Lampung Tengah terus mendalami temuan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang terjadi di wilayah Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Tohid Suharsono, dalam keterangannya kepada media, Senin (19/05/2025).

Kasi Humas menjelaskan, “Tim gabungan dari Inafis dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Tengah hari ini melakukan olah TKP, di lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM, tepatnya di belakang rumah milik Kepala Kampung Gunung Agung yakni SI.

“Sebelumnya, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di TKP yang diduga kuat berkaitan dengan praktik penyalahgunaan BBM subsidi,” jelas Iptu Tohid mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H.

Adapun barang bukti yang telah diamankan, katanya, antara lain:

  1.   11 kempu kosong berkapasitas 1.000 liter
  2.  2 drum
  3.  2 unit mobil Fuso
  4.  44 jerigen ukuran 35 liter
  5.  1 unit mesin sedot lengkap dengan selang
  6.  9 ember
  7. 1 corong
  8. 1 sekop
  9. 1 unit sepeda motor utuh
  10. 4 unit sepeda motor terbakar (sisa rangka)
  11.  1 unit mobil Panther dengan tangki modifikasi
  12.  1 alat ukur BBM
  13. 1 drum yang telah dipotong dan dijadikan bak penampungan
  14.  3 unit mobil pick-up
  15.  9 jerigen 35 liter berisi solar
  16.  3 jerigen 10 liter berisi solar

Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas menambahkan bahwa, “dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini sedang dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

“Total sudah 6 orang saksi yang telah kami periksa, termasuk pemilik rumah yakni SI, yang merupakan Kepala Kampung Gunung Agung,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Polres Lampung Tengah tidak akan mentolerir siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, dan akan menindak tegas,tanpa pandang bulu.

Rilis ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan komitmen Polres Lampung Tengah dalam menjaga keamanan serta keadilan di wilayah hukumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *