BandarLampung, Sumberpintar.com–Posko Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Tanjungkarang menangani 21 perkara anak yang berhadapan dengan hukum, selama Januari-Maret 2025.
Kepala Posbakum, Pinoliya, menyebutkan bahwa dari total kasus tersebut.
Kekerasan seksual terhadap anak menjadi yang paling dominan, sebanyak 8 kasus, “terangnya Selasa (15/04/2025).
Selama tiga bulan Januari-Maret 2025, Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Bandar Lampung mencatat 21 perkara anak.
Kekerasan seksual menempati urutan tertinggi dengan delapan kasus,” ujar Pinoliya melalui Whattsapp.
Selain itu, terdapat pula 6 kasus tawuran yang melibatkan senjata tajam, 5 kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dan 1 kasus perdagangan anak.
Pinoliya mengungkapkan bahwa dari 21 perkara tersebut, sebanyak 15 sudah sampai pada tahap vonis, sementara 6 sisanya masih dalam proses persidangan.
Vinolia juga mengimbau,”Adanya peran aktif dari berbagai pihak untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam masalah hukum.
“Keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, serta lembaga berwenang sangat penting, agar anak-anak kita terbebas dari pelanggaran hukum,” tegasnya.