Produk Perhutanan Sosial Lampung Naik Kelas, Ojk Hadir Dorong Akses Permodalan Dan Pasar Lewat Buyer Visit Kups

OJK74 Views

Bandar Lampung, Sumberpintar.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Buyer Visit Produk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) sebagai bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan dan pemasaran bagi kelompok usaha perhutanan sosial di Provinsi Lampung.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah; Kepala Kantor OJK Provinsi Lampung yang diwakili oleh Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2, Indah Puspitasari; Kepala Balai Perhutanan Sosial Palembang Sekwil Lampung; serta perwakilan dunia usaha dari KADIN, HIPMI, APINDO, dan PHRI Lampung. Turut hadir pula perwakilan Bank Lampung, pejabat struktural Dinas Kehutanan, serta para Ketua Kelompok Perhutanan Sosial dari berbagai kabupaten.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Lampung yang diwakili oleh Indah Puspitasari menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata peran OJK dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di daerah, melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pelaku usaha. “OJK tidak hanya berfungsi mengatur dan mengawasi lembaga jasa keuangan, tetapi juga memiliki mandat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif di daerah. Salah satu langkah konkret kami adalah mempertemukan kelompok perhutanan sosial dengan lembaga keuangan dan dunia usaha agar mereka dapat memperoleh pembiayaan yang mudah serta memiliki pasar yang berkelanjutan,” ujar Indah.

Lebih lanjut, Indah menjelaskan bahwa petani perhutanan sosial tidak hanya membutuhkan akses pembiayaan, tetapi juga pendampingan dan jaminan pasar. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi wadah untuk mempertemukan kelompok perhutanan sosial dengan asosiasi dunia usaha seperti KADIN, HIPMI, APINDO, dan PHRI guna membuka peluang kerja sama perdagangan produk hasil perhutanan sosial.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat 451 izin perhutanan sosial di Provinsi Lampung yang melibatkan lebih dari 94.000 kepala keluarga dengan luas area mencapai lebih dari 209.000 hektare. Nilai transaksi ekonomi perhutanan sosial di Lampung juga tercatat menempati peringkat tiga nasional pada tahun 2023. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan pembiayaan dari lembaga jasa keuangan yang diawasi OJK, menjadi kunci keberlanjutan usaha masyarakat di sekitar hutan.

Melalui kegiatan ini, OJK Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat  ekosistem  keuangan  inklusif  dan  berkelanjutan  bagi  sektorkehutanan, sekaligus mendorong terciptanya model pemberdayaan ekonomi hijau yang berbasis masyarakat dan ramah lingkungan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *