Badan Kehormatan DPRD Bandar Lampung Akan Panggil 3-4 Anggota Pekan Depan, Terkait Marwah Lembaga

DPRD191 Views

BandarLampung,Sumberpintar.com– Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung pastikan akan memanggil sejumlah anggotanya untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik dan isu kinerja yang beredar di publik.

Pemanggilan ini diputuskan dalam rapat internal BK di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Kamis (27/11/2025).

Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, memimpin langsung rapat yang dihadiri lima anggota BK lainnya, yakni ; Hendra, Edison, Endang Asnawi, dan Agung Jawil.

Rapat ini juga didampingi oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Notulen.

Di sela waktu istirahat rapat yang berlangsung tertutup, Yuhadi sempat memberikan petunjuk singkat dan membenarkan bahwa, pemanggilan anggota dewan itu terkait dengan kasus yang tengah disorot publik.

“Ada tiga dewan yang nanti Senin kita sidangkan, termasuk yang sedang viral,” bisik Yuhadi kepada wartawan.

Sidang Klarifikasi Digelar Hari Senin

Yuhadi menjelaskan bahwa rapat internal ini merupakan agenda rutin menjelang akhir tahun untuk menyusun laporan alat kelengkapan dewan.

Namun, fokus utama rapat kali ini adalah menjalankan fungsi BK dalam menjaga marwah lembaga anggota DPRD di tengah isu tak sedap.

“Ada beberapa hal yang perlu kita klarifikasi karena tugas Badan Kehormatan ini kan menjaga marwah lembaga anggota DPRD,” ujar Yuhadi usai rapat.

BK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga hingga empat anggota DPRD pada awal pekan depan.

Mereka akan menjalani proses klarifikasi terkait isu-isu yang berkembang, termasuk dugaan pelanggaran etik.

“Nanti, insya allah kalau sesuai jadwal, hari Senin lah. Hari Senin kita akan memanggil beberapa anggota DPR terkait dengan kinerja, terkait dengan hal-hal yang selama ini beredar di luar,” Jelas Yuhadi.

Saat ditanya mengenai substansi pelanggaran etik yang menjerat anggota dewan tersebut, Yuhadi enggan merinci.

Ia hanya menyebut kasus yang akan diselidiki bermacam-macam dan tidak bisa dipublikasikan.

“Dia mengklarifikasi isu-isu yang berkembang di luar terkait dengan kinerja dewan, terkait pelanggaran etik.

Ya itu dalam proses penyelidikan, tidak bisa dipublikasikan ya, karena case-nya kan beda-beda, satu dengan yang lain case-nya beda-beda, tidak sama,” tegasnya.

Proses Sidang Tertutup dan Menunggu Hasil Klarifikasi

Proses pemanggilan dan klarifikasi dijadwalkan akan dimulai, Senin pukul 10.00 Wib. dan diperkirakan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB.

Yuhadi pastikan bahwa, sidang etik tersebut, akan berlangsung secara tertutup. Tahap awal ini, kata dia, masih sebatas proses klarifikasi untuk mendengarkan keterangan dari pihak terperiksa.

“Biasanya kalau etik tertutup ya, nanti mau ngambil putusannya baru terbuka, kan baru klarifikasi. Jadi Senin tuh sifatnya klarifikasi dulu,” katanya.

Setelah proses klarifikasi selesai, BK akan mengadakan sidang internal untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.

Sanksi yang bisa dijatuhkan BK berjenjang, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian, sesuai tata cara dan mekanisme yang berlaku.

“Setelah klarifikasi, BK mengadakan sidang internal, baru proses pengambilan keputusan apa yang akan diambil BK,” pungkas Yuhadi.

Ia meminta publik menunggu hasil sidang  Senin mendatang, menolak membocorkan lebih jauh identitas anggota dewan yang dipanggil demi menjaga kode etik dan marwah lembaga.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *