Ketua LAPAKK Meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung Beri Sanksi Tegas Oknum Dewan bermain Proyek Revitalisasi Sekolah

DPRD284 Views

BandarLampung,Sumberpintar.com– Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LAPAKK) gelar aksi damai Rabu 12 November 2025 dengan memberikan dukungan moral kepada Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung yang telah melakukan Sidak ditemukan kejanggalan, kecurangan proyek revitalisasi sekolah masih terdapat oknum dewan yang diduga turut bermain proyek dengan lakukan intervensi kepala sekolah.

Ketua Lapakk, Nova Handra, menyebut lembaganya menerima banyak pengaduan dari masyarakat dan pekerja proyek mengenai praktik intervensi politik dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan revitalisasi sekolah.

“Kami mendapat laporan bahwa ada oknum anggota dewan yang ikut bermain dalam proyek di beberapa sekolah, di antaranya SDN 1 Rajabasa, SDN 2 Rajabasa, dan SDN 2 Batu Putu.

Ini mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik,” ujar Nova saat berorasi.

Nova menegaskan, DPRD tidak boleh menutup mata atas dugaan penyimpangan tersebut. Jika praktik semacam ini dibiarkan, katanya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif akan terus merosot.

“Kalau DPRD diam, ini bisa menjadi preseden buruk. Kami mendesak agar semua pihak yang terlibat diperiksa secara terbuka, supaya publik tahu siapa yang bermain di balik proyek-proyek pendidikan itu,” tegasnya.

Fraksi Gerindra Dorong Transparansi

Aksi Lapak mendapat respons cepat dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, yang turun langsung menemui massa aksi.

Ia mengakui, fraksinya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah penerima bantuan revitalisasi dan menemukan adanya kejanggalan dalam proses pengerjaan proyek.

“Kami sudah melakukan sidak, dan memang ada hal-hal yang perlu diperjelas. Namun, pemanggilan pihak-pihak terkait oknum DPRD Kota Bandar Lampung bermain proyek revitalisasi sekolah bukan kewenangan fraksi, melainkan ranah Badan Kehormatan (BK) DPRD,” ujar Dewi Mayang Suri Djausal.

Sementara Yuhadi, anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang juga duduk di Badan Kehormatan (BK), menyampaikan bahwa setiap tuduhan harus disertai bukti kuat sebelum dilakukan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap anggota Dewan yang disebut terlibat.

Ia pun menjelaskan bahwa, ” Badan Kehormatan sesuai tata tertib DPRD no 1 tahun 2024 menjaga marwah lembaga tetapi kita juga tidak boleh fitnah, “terang Yuhadi.

“Kalau memang benar ada keterlibatan oknum Dewan bermain proyek revitalisasi kita tabayyun, kami siap memanggil pihak-pihak terkait, baik kepala sekolah maupun anggota Dewan yang bersangkutan.

Tapi semua harus berdasarkan bukti yang kuat,” Tegas Yuhadi.

Menurut seorang pengunjukrasa, apa disampaikan Yuhadi adalah upaya mengaburkan persoalan yang sebenarnya. Karena oknum anggota DPRD yang disebut-sebut “bermain” dalam proyek revitalisasi sekolah berasal dari oknum DPRD Kota Fraksi Partai Golkar (HT).

Hasil pendalaman yang ditemukan awak media oknum tersebut dua kali tidak hadir paripurna.

Para pengunjuk rasa untuk memanggil dan memberikan sanksi tegas kepada oknum (HT) tersebut karena dapat mencoreng marwah instansi DPRD Kota Bandar Lampung, jika itu dilakukan pembiaran.

Publik menunggu tindakan dan aksi serta komitmen nyata Ketua DPRD Kota Bandar Lampung untuk menindak tegas oknum DPRD tereebut.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *