BandarLampung, Sumberpintar.com– Guru di Kota Bandar Lampung, bisa sedikit bernafas lebih lega, karena tidak adanya diskriminasi terhadap profesionalisme dan tugas kewajiban profesi guru untuk mendidik anak dilingkungan sekolah.
Terkadang menjadi dilema terhadap guru menegur anak didiknya karena kesalahan murid namun guru menjadi termarjinalkan dalam hukum.
Perlunya perlindungan guru terhadap profesi. Guru merupakan profesi yang dituntut memiliki wawasan, skill dan etika yang diatur dalam Undang-Undang.
Asroni Paslah Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Fraksi Gerindra yang merupakan jebolan Sarjana Pendidikan, consern dan peduli, monitoring,dan evaluasi serta lakukan pengawasan terhadap dunia pendidikan sesuai Tupoksinya.
Komisi IV DPRD Bandar Lampung, mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan guru serta penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.
Usulan ini wujud respons atas maraknya persoalan di dunia pendidikan yang kerap berujung pada kerugian tenaga pendidik, namun dengan adanya perlindungan guru, guru pun tidak boleh semena-mena melakukan anak didiknya namun tetap mengacu kepada norma, memiliki etika dan moralitas yang mendidik untuk mengingatkan siswa, “tegas Asroni.
Ini menjadi perhatian serius dan pembelajaran penting bagi kita, baik perlindungan guru maupun kekerasan anak, bullying saat jam belajar sekolah,” kata Asroni.
Menurut Asroni, selama ini berbagai persoalan yang terjadi di sekolah sering kali berujung pada menyalahkan guru, tanpa melihat akar masalah secara menyeluruh bahkan kita tahu hingga di meja hijaukan.
“Dalam banyak kasus, guru kerap menjadi pihak yang termarginalkan. Padahal, jangan sampai anak yang bermasalah justru gurunya yang dikorbankan. Ini yang perlu dipahami oleh para wali murid,” tegasnya.
Ia menilai, kondisi tersebut membuat posisi guru menjadi sangat rentan. Bahkan, tindakan ringan yang dilakukan dalam rangka mendisiplinkan siswa sering kali berujung pada laporan polisi.
“Jangan sampai guru hanya menegur atau menyentil sedikit langsung dilaporkan polisi , padahal persoalannya sepele dan kesalahan ringan. Hal-hal seperti ini yang menjadi masalah serius dan bisa dibicarakan kekeluargaan/restoratif justice tidak harus semua di meja hijaukan namun lihat konteks kategorinya,” tambah Asroni.
“Tidak mungkin seorang guru bertindak tanpa sebab. Pasti ada persoalan yang mendasarinya,” tambahnya.
Asroni menjelaskan, awalnya ia mengusulkan dua perda sekaligus, yakni Perda Perlindungan Guru dan Perda Penanganan Kekerasan di Sekolah atau Bullying. Namun, sesuai mekanisme yang berlaku, hanya satu Perda untuk tahun 2026 yang dapat diusulkan dalam satu periode.
“Awalnya ia mengusulkan dua Perda. namun ternyata hanya satu yang bisa diajukan, sehingga untuk sementara kita fokus terlebih dahulu pada Perda Perlindungan Guru,” jelasnya.
Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, Asroni akan membedah substansi perda tersebut secara mendalam bersama Dinas Pendidikan.
“Perlindungan guru ini sangat penting karena berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan. Kami di Komisi IV bersama Dinas Pendidikan akan mengkaji dan membedah Perda ini secara serius,” ujarnya.
Meski fokus utama saat ini adalah Perda Perlindungan Guru, Asroni memastikan penanganan kekerasan dan bullying di sekolah tetap menjadi agenda penting.
Ia menargetkan, pada akhir 2026, Perda tentang penanganan bullying juga dapat diusulkan.
“Untuk tahun 2026 kita fokus pada Perda perlindungan guru terlebih dahulu. Jika di akhir 2026 masih memungkinkan, Perda tentang penanganan kekerasan di sekolah atau bullying akan kami usulkan,” katanya.
Ia menegaskan, kedua Perda tersebut sama-sama penting demi menciptakan dunia pendidikan yang aman, berkualitas dan berkeadilan.
“Bandar Lampung membutuhkan regulasi ini. Jangan sampai kita hanya melindungi gurunya, tetapi mengabaikan perlindungan terhadap murid. Penanganan bullying di sekolah juga harus berjalan seimbang,” pungkas Asroni.
Perda perlindungan guru dapat menjadi payung hukum yang jelas bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya di Kota Bandar Lampung,”harapnya.







