BandarLampung,Sumberpintar.com– DPRD Kota Bandar Lampung gelar rapat paripurna di Gedung Paripurna, Jum’at (28 November 2025. Rapat paripurna dihadiri 34 anggota dewan, Wakil Wali Kota,Sekda Kota Bandar Lampung, Kepala OPD, camat dan lurah, yang dipimpin Bernas Yuniarta Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Gerindra
Rapat paripurna ini membahas agenda Rancangan Peraturan Daerah pajak dan retribusi daerah dan BUMD aneka usaha serta Bank Waway dan Bank Syariah Bandar Lampung menjadi Perda.
Selain pembahasan tentang Perda, rapat paripurna ditetapkan RAPBD menjadi APBD 2026. APBD Kota Bandar Lampung ditetapkan sebesar 2,8 T dikarenakan ada efisiensi sekitar 330.000.000,”terang Sidik Efendi.
Salah satu penggunaan APBD untuk aneka usaha UMKM. Tentunya Kota Bandar Lampung turut menyukseskan program pemerintah pusat yaitu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)
Penambahan penyertaan modal untuk menyehatkan BUMD dan juga fokus kepada pelaku usaha UMKM di tingkat masyarakat seperti pengurusan logo halal dan kita buat payung hukumnya, supaya lebih fokus, sehingga UMKM tidak ada lagi pungut biaya, “tutup Wiyadi saat wawancara.
Sambutan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana yang dibacakan utuh oleh Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Dedi Amarullah,, “mengapresiasi dukungan DPRD dalam pengesahan APBD tahun 2026 tersebut.
Ia menegaskan bahwa dokumen anggaran yang telah disahkan akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas pemerintah kota.
“Tentunya kita sangat berterima kasih kepada pihak DPRD Kota Bandar Lampung karena telah menerima dan mengesyahkan Perda dan APBD tahun 2026.
Kita akan berusaha melaksanakan program dan kegiatan utama yang mengutamakan prinsip efisiensi dan efektivitas,”tandas Dedi Amarullah.






