BandarLampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mulai melakukan seleksi penerimaan murid baru SMA/SMK se Lampung 02 Juni 2025, “terang Thomas Amiriko selaku Kadisdikbud Provinsi Lampung, Senin (19/05/2025).
Kini berganti nama yang sebelumnya Penerimaan Peserta Didik Baru menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
SPMB tahun ajaran 2025/2026 terbagi kedalam empat jalur, yaitu jalur domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi.
Kuota jalur domisili 30 persen, jalur afirmasi 30 persen dengan rincian 25 persen untuk calon murid dari keluarga tidak mampu dan 5 persen untuk calon murid penyandang disabilitas.
Kemudian, jalur prestasi sebanyak 35 persen rinciannya 24 persen prestasi akademik dan 11 persen prestasi non akademik.
Terakhir, jalur mutasi sebanyak 5 persen dari data tampung. Rinciannya, 3 persen untuk calon murid dari perpindahan tugas orang tua dan 2 persen untuk calon murid dari anak guru di sekolah tempat orang tua bertugas.
Jalur prestasi memiliki sedikit perubahan untuk penerimaan di 35 SMA Unggul ditahun ajaran 2025/2026.
Penetapan SMA unggul ini sesuai keputusan Kepala Disdikbud Lampung.
Di mana, Disdikbud Lampung akan melakukan tes tambahan, yaitu tes kemampuan akademik (TKA).
Seleksi jalur prestasi pada sekolah unggul merupakan hasil Penggabungan nilai dari tiga komponen utama, yaitu TKA, nilai raport semester 1 sampai 5, dan sertifikat atau piagam prestasi di bidang akademik dan/atau non akademik.
“Jalur prestasi ada perubahan, karena ada sekolah unggulan dan sekolah reguler.
Sekolah unggul, harapan kita yang basis rapor di uji juga kemampuan akademiknya, ada beberapa komponen,” ujar Thomas.
“Sehingga apakah benar basis rapornya itu sesuai dengan akademik yang sesungguhnya. Supaya yang jalur prestasi betul-betul objektif mendapatkan kompetensi dengan baik sesuai basis rapor,” sambungnya.
Orang tua dan siswa tidak perlu khawatir boleh mendaftarkan disekolah mana saja di Lampung tanpa terkendala zonasinya selama memenenuhi persyaratan dan lulus tes, “tambah Thomas.
Kami akan siapkan tutorial agar nanti mempermudah siswa dalam mengupload berkas persyaratan yang sudah ditentukan dan pendaftaran berbasis digital,” tandasnya.
Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Lampung mengimbau kepada kepala sekolah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada orang tua dan siswa yang mendaftar dan kita akan membuka pengaduan bagi orang tua dan siswa yang mendaftar menemui kendala dan hambatan.
“Lampung akan memiliki pendidikan berkualitassehingga muncul generasi kedepan menjadi generasi gemilang menuju Indonesia Emas, “tutupnya.







