BandarLampung, Sumberpintar.com– Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung angkat bicara terkait pemberitaan dugaan kelalaian pelayanan hingga praktik jual beli alat medis dalam kasus meninggalnya bayi Alesha Erina Putri, putri pasangan Sandi Saputra dan Nida Usofie.
Direktur RSUDAM, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes. melalui Humasnya, Ibu Desi menyampaikan rasa duka mendalam atas peristiwa tersebut.
Ia menegaskan bahwa kejadian itu bukan kebijakan rumah sakit, melainkan tindakan oknum., “ungkap Desi selaku Humas melalui pesan singkatnya.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga. Kami sangat prihatin, dan rumah sakit akan merespons cepat kejadian ini. Jika ada praktik di luar ketentuan resmi, itu murni ulah oknum, bukan kebijakan RSUDAM,” kata Desi, Kamis (21/08/2025) pukul 20.15 WIB.
menekankan pihaknya tidak akan menoleransi praktik pungutan liar maupun jual beli alat kesehatan, ” terang Desi.
“Kalau benar ada oknum yang meminta biaya tambahan dengan dalih membeli alat medis, itu tidak bisa dibiarkan.
Kejadian ini membuka fakta bahwa praktik semacam itu memang ada. Kami tegaskan, RSUD Abdul Moeloek tidak akan menoleransi hal tersebut,” tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut tengah dibahas di tingkat internal rumah sakit.
“Saat ini masalah ini sedang dirapatkan oleh Komite Medik, Komite Mutu, dan Wakil Direktur Pelayanan Medik. Kami menunggu rekomendasi mereka untuk menentukan langkah terhadap oknum yang terlibat,” jelasnya.
Ia juga mengungkap kondisi medis bayi Alesha yang menurutnya mengalami kelainan bawaan sejak lahir.
“Pasien mengalami kelainan kongenital, yaitu saraf untuk buang air besar tidak berfungsi akibat syaraf terputus.
Biasanya kelainan ini tidak berdiri sendiri, dan pada kasus ini pasien juga memiliki kelainan jantung,” paparnya.
Meski demikian, ia menegaskan inti masalah tetap pada dugaan permintaan biaya tambahan oleh oknum tenaga medis.
“Permasalahan bukan pada kondisi medis, tetapi pada oknum yang meminta uang dengan alasan membeli alat. Itu tidak dibenarkan. Saya sangat prihatin dan menegaskan tidak akan mentoleransi praktik semacam ini,” ujar Imam melalui Desi selaku Humas RSUDAM.
Sebagai langkah ke depan, RSUDAM berkomitmen memperketat pengawasan dan memastikan pelayanan sesuai prosedur.
“Siapa pun yang terbukti melakukan praktik di luar ketentuan resmi akan ditindak tegas. Kami ingin memastikan pelayanan di RSUD Abdul Moeloek profesional, transparan, dan tidak membebani pasien dengan biaya tambahan,” tutupnya.


 
																				




