Lampung,Sumberpintar.com– Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria mendapat apresiasi dari DPRD Provinsi Lampung.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons tuntutan masyarakat..
“Pembentukan tim tersebut memang sangat urgen, mengingat konflik agraria di Lampung telah berlangsung lama dan tersebar di berbagai wilayah.
Beberapa kasus yang mencuat seperti sengketa warga di Kelurahan Gunung Sari, Bandar Lampung, yang melibatkan PT KAI, serta konflik lahan perkebunan di Lampung Tengah,” katanya kepada wartawan, Rabu (24/9/2025).
Keberadaan tim tersebut akan membuat penyelesaian konflik agraria tidak perlu berhadapan dengan mekanisme birokrasi yang rumit. Dalam aksi tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Jihan Nurlela, berdialog dengan massa aksi.
Ia menyampaikan bahwa tim yang dibentuk nantinya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk jajaran Pemprov, Badan Pertanahan Nasional (BPN), DPRD Lampung, stakeholder terkait, serta perwakilan dari kalangan masyarakat, khususnya petani dan buruh. Munir menyatakan, kehadiran tim tersebut dapat menjadi terobosan baru dalam menangani konflik agraria yang terus berlarut. Baca Juga Munir Abdul Haris: Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Belum Berdampak Signifikan “Tanpa fasilitasi yang melibatkan banyak pihak, konflik berpotensi semakin tajam dan memunculkan ketidakadilan bagi petani,” ujar anggota DPRD dari Fraksi PKB tersebut. Selain soal penyelesaian konflik, ia menekankan pentingnya menempatkan sektor pertanian sebagai prioritas.
“Sudah semestinya, perhatian terhadap petani menjadi prioritas. Mengingat mayoritas masyarakat Lampung menggantungkan hidupnya dari hasil bumi. Oleh karena itu, sektor pertanian tidak boleh dipandang sebelah mata,” tambahnya.
Munir menegaskan DPRD Lampung akan berperan aktif dalam tim tersebut. Sehingga, aspirasi petani tidak hanya disalurkan, tetapi juga direspons secara konkret demi terciptanya keadilan agraria di Provinsi Lampung.
“Produksi pertanian Lampung harus dikawal, mulai dari aspek produksi hingga pemasaran, agar mampu bersaing dalam skala nasional bahkan internasional,” pungkasnya.