Seh Ajeman DPRD Provinsi Lampung Dapil IV Meminta Polri Usut Tuntas Kematian Korban TPPO Warga Gedung Surian Lampung Barat

Berita41 Views

LampungBarat,  Sumberpintar.com– Peristiwa tragis dialami seorang wanita muda asal Pekon Pura Mekar, Kecamatan Gedung Surian, Lampung Barat, Provinsi Lampung, tewas mengenaskan di mess kontrakan komplek Jodoh Permai Blok D No.28, Kelurahan Sei Jodoh, Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (29/11/2025) malam.

Korban bernama DPADi (25) yang berprofesi sebagai Lady Companion (LC) atau wanita pemandu lagu di salah satu Tempat Hiburan Malam terkenal diseputaran Nagoya.

Dikutip dari media keprijelajahnews.id, Minggu, 30 November 2025 22:51 Wib.Korban disebut mengalami perlakuan kejam, mulai dari tangan diborgol, disiram air berjam-jam, hingga dipukuli.

Pada hari keempat, korban meninggal di dalam mess dan sempat dilarikan oleh sang bos kerumah sakit tetapi bukan kerumah sakit terdekat.

Hal ini menjadi keprihatinan dan sorotan dari DPRD Provinsi Lampung Dapil IV l Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa wilayah Lampung Barat, Pesisir Barat dan Tanggamus, Seh Ajeman, mengatakan kepada awak media melalui whattsapnya, untuk meminta mendesak aparat Polri mengusut tuntas kejadian tersebut berdasarkan hukum perundang-undangan yang berlaku, ungkap Seh Ajeman, Senin (01/12/2025).

Ia pun menambahkan, agar penyalur bertanggungjawab kejadian tersebut, mengharapkan pihak kepolisan untuk memeriksa pihak manajemen secara hukum yang berlaku, “tambah Seh Ajeman.

Menutup percakapan, Seh Ajeman meminta usut seluruh jaringan pelaku tanpa pandang bulu, tangkap semua pihak yang tterlibat yang menjadi bagian dari praktik perdagangan orang yang berujung pada kematian saudari tersebut.

Peristiwa ini bukan hanya duka bagi keluarga korban, namun juga rasa keadilan bagi masyarakat Lampung Barat, ” tutupnya.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *