Pemkot Bandar Lampung Responsif Tangani Indisipliner Pegawai ASN yang Keliaran di Mall Saat Jam Kerja

BandarLampung, Sumberpintar.com– Persoalan yang terjadi pada tiga pegawai ASN indisipliner yang berkeliaran di salah satu pusat perbelanjaan Bandar Lampung saat jam kerja, Senin (01/12/2025).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Zulkifli membenarkan tiga orang ASN ini adalah pegawai Pemerintah Kota Bandar Lampung, “ujar Zulkifli.

Tiga orang ASN ini YS, EY dan S memegang peranan dan jabatan di kelurahan yang ada di Bandar Lampung.

Begitu mengetahui pemberitaan hal ini, kami melihat data kepegawaian dan langsung memanggil ketiga ASN tersebut.

Ketiga pegawai ini sedang mengikuti uji kompetensi (UKOM) dengan jadual mereka pukul 13.00 Wib.hari ini, namun sebelum jadual mereka, mereka berlangsung kongko-kongko terlebih dahulu disalah satu pusat perbelanjaan yang ada di Bandar Lampung dengan menggunakan baju dinas dan disalah satu perempuan dari mereka merokok disaat jam kerja.

Uji Kompetensi ini diadakan dari Pemerintah pusat yang dimulai dari Sabtu-Selasa, 29 November-02 Desember 2025 dan besok selesai.

UKOM atau Profiling ASN ini pembekalan calon-calon pemimpin masa depan dan persiapan ketika dibutuhkan mereka akan mengisi jabatan tersebut, ” tandas Zulkifli Kepala BKPSDM.

Dengan kejadian ini kami dari Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan efek jera kepada ASN yang indisipliner dan berkeliaran di mall saat jam kerja, sehingga tidak ada lagi yang bermain-main terhadap amanah yang diberikan negara kepada kita selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).

BKPSDM selaku leading sektor, inspektorat serta keputusan Wali Kota Bandar Lampung, memberikan sanksi untuk menonaktifkan ketiga ASN tersebut dari jabatannya, agar tidak menjadi contoh tidak baik terhadap pegawai lainnya dan di masyarakat,” tegas Zulkifli.

Cambuk bagi ASN lain dan contoh potret yang tidak baik untuk ditiru, karena kita sedang menerapkan budaya etos kerja disiplin ASN dilingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, bagi yang indisipliner, Pemkot Bandar Lampung tidak segan-segan berikan sanksi, “tutup Kepala BKPSDM.

Media sumberpintar memberikan apresiasi kepada Pemkot Bandar Lampung, telah responsif terhadap pemberitaan pegawai indisipliner serta tidak melakukan pembiaran terhadap pegawai ASN yang indisipliner dengan memberikan sanksi tegas.

Terima kasih Wali Kota Bandar Lampung, bunda Hj.Eva Dwiana, yang telah melaksanakan budaya etos kerja disiplin terhadap pegawainya untuk ciptakan Bandar Lampung gemilang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *