Paman Acong Minta Wali Kota Bandar Lampung Evaluasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Akibat Crowded Jalan Rusak Hingga Drainase Mampet 

Berita505 Views

BandarLampung,Sumberpintar.com Gelombang deras datang bertubi-tubi dari bulan Februari 2025 beberapa aliansi masyarakat untuk meminta Wali Kota Bandar Lampung mencopot Kadis Pekerjaan Umum, kini dari Paman Acong.

 

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana diminta menonaktifkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, karena dinilai gagal dalam mngelola pekerjaanya, hingga mengakibatkan banjir dibeberapa titik di Bandar Lampung.

 

Kondisi yang sangat miris terutama didepan Kantor Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dinas Lingkungan Hidup, sepanjang kampus UIN Radin Inten Lampung dan Kejaksaan setiap turun hujan alami banjir.

 

Tempat dunia pendidikan dan sekitaran komplek perkantoran saja kebanjiran, ini artinya seorang Kadis PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, diduga tidak mumpuni bekerja atau apatis tidak mau tau, tidak mampu atau tidak mau totalitas dan loyalitas terhadap pekerjaannya.

 

Kondisi terlihat ditemukan dengan kasat mata pengendara didapatkan dari jalan rusak, semrawutnya PKL, kalau dulu namanya, kini berubah nama menjadi UMKM hingga tersumbatnya aliran drainase, jalan rusak didepan gerbang hijau Universitas Islam Negeri Radin Inten Lampung (UIN RIL), Rabu (21/02/2026).

 

Persoalan ini tidak kunjung menjadi perhatian prioritas oleh Pemerintah Kecamatan Sukarame hingga kelurahan KORPRI Jaya Kota Bandar Lampung dan UIN RIL, serta Dinas PU Kota Bandar Lampung, padahal lokasi tersebut tidak jauh dengan kantor kelurahan, seakan pihak Pemerintah dan UIN RIL diduga tutup mata seakan apatis.

 

Kondisi Pedagang Kaki Lima (PKL) sepanjang depan gerbang UIN RIL menjadi pemandangan kurang sedap dipandang mata menimbulkan crowded.

 

Drainase depan UIN RIL Jalan Endro Suratmin menuju Jl. Pandawa tampak air tergenang itu kondisi saat tidak hujan, bagaimana ketika hujan turun, air bisa meluap ke jalan raya tergenang air dan tidak terlihat oleh pengendara yang mana jalan yang mana drainase.

 

Dilansir dari media kandidat 26 Februari 2025 dengan headline Geram minta Kadis PU Bandar Lampung dicopot.

 

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bandar Lampung Wakhidi mengatakan, Sukarame salah satu titik terparah terjadinya banjir. Beberapa titik terjadinya banjir : “Tanjung Senang menjadi wilayah dengan dampak terparah, dengan 1.615 rumah dan 5.903 jiwa terdampak,” kata Wakhidi kepada media ini. Senin (24/02/2025).

 

Untuk itu, kata dia, Disusul Kecamatan lain yakni Sukarame (1.244 rumah, 4.862 jiwa), Labuhan Ratu (1.234 rumah, 4.584 jiwa), dan Rajabasa (1.095 rumah, 3.704 jiwa).

 

Selain itu, banjir juga merendam Kecamatan Kedaton (949 rumah, 3.349 jiwa), Way Halim (350 rumah, 2.628 jiwa), dan Kedamaian (727 rumah, 2.585 jiwa).

 

 

Paman Acong sapaan akrabnya sebagai pengamat publik yang juga sekretaris Dekrafmi Lampung angkat bicara persoalan crowded tersebut yang menjadi Tupoksi Dinas PU Kota Bandar Lampung, sebagai wujud keprihatinan kami warga Kota Bandar Lampung yang terjadi.

 

Hampir sebagian besar kecamatan yang ada di Kota Bandar Lampung, kini tragedi kebanjiran, jalan rusak hingga drainase mampet.

 

Terutama tempat pendidikan itu merupakan akses mahasiswa, anak sekolah dan warga seharusnya menjadi prioritas, jangan diabaikan keselamatan dan kenyamanannya.

 

Lantas siapa yang bertanggungjawab ketika terjadi kecelakaan lalu lintas, kebanjiran hingga menimbulkan korban jiwa. Menjadi sorotannya, apakah Wali Kota Bandar Lampung tergopoh-gopoh, supaya terlihat masyarakat bekerja, padahal jauh hari tidak adanya persiapan, planning untuk menata Kota Bandar Lampung,” tambahnya.

 

Jalan rusak, PKL semrawut, drainase mampet hingga banjir yang melanda kota Tapis Berseri itu, akibat kurang siaga Dinas PU Kota Bandar Lampung dalam melakukan penataan tata kota.

 

“Kadis PU kota gak becus dalam menginventarisir skala prioritas, jalan banyak rusak, PKL crowded, mengelola dan merevitalisasi sungai serta drainasenya untuk mitigasi dan mencari solusi bencana banjir,” tegas Paman Acong kepada media ini, Senin (26/01/2026).

 

Sehingga, kata Paman Acong atas kejadian tersebut, pihaknya meminta Wali Kota Bandar Lampung dapat segera menonaktifkan Kadis PU kota Bandar Lampung, Jangan masyarakat selalu menjadi korban, ketidakfahamannya mengelola pekerjaan.

 

“Iapun menyatakan ketidak becusan Kadis PU kota dan mendesak Bunda Hj Eva Dwiana selaku Wali Kota Bandwr Lampung mencopotnya,” tutup Paman Acong.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *