DPD PDIP-P Provinsi Lampung Berikan Peringatan Andy Roby Anggota DPRD dan Menghargai Putusan Badan Kehormatan 

DPRD385 Views

Lampung, Sumberpintar.com Persoalan prilaku yang kurang pantas dilakukan seorang DPRD Provinsi Lampung Andy Roby yang telah mengempeskan empat ban mobil yang dikemudikan mahasiswi dihalaman parkir Gedung DPDD Provinsi Lampung 19 Januari 2026 menggemparkan, kini menjadi sorotan DPD PDI-P Provinsi Lampung.

 

Wiyadi S.P., M.M. selaku DPD PDI-P Provinsi Lampung bidang Badan Kehormatan memberikan keterangan kepada awak media sumberpintar terkait persoalan tersebut.

 

DPD PDI-P Provinsi Lampung telah melakukan pemanggilan hari itu begitu mendapatkan laporan, Andy Roby telah mengakui terhadap kelakuannya dan menyelesaikan terhada pengemudi tersebut, “ungkap Wiyadi, Sabtu (07/02/2026).

 

Menindaklanjuti kejadian tersebut DPD PDIP Provinsi Lampung sudah mengambil langkah sesuai aturan partai, telah memberikan sanksi teguran, peringatan tertulis, ” tegasnya.

 

Saat ini perkara telah bergulir di BK DPRD Provinsi Lampung, partai menghargai yang dijalankan kelembagaan BK DPRD Kota Bandar Lampung.

 

Secara kepartaian telah menindaklanjuti dan memberikan peringatan kepada Andy Robi untuk memperbaiki prilakunya dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, ” tutup Wiyadi melalui whatsapp.

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *