Pelaku Penipuan Mobil Dump Truck di Tangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur 

BandarLampung, Sumberpintar.com Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur berhasil menangkap pelaku penipuan dua Unit mobil Dump Truck Jum’at (06/02/2026).

 

Mewakili Kapolresta Bandar Lampung,Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto menjelaskan peristiwa kejadian nya,peristiwa terjadi pada tanggal 8 Agustus 2025 di Shorum di Enggal di jalan Dr Harun 2,Kelurahan Kota Baru, “ujar Kompol Kurmen, Sabtu (07/02/2026).

 

Modus nya atas nama Epriansyah ini sebagai penghubung atau pemenang lelang kendaraan bekas jenis nya Dump Truck,kemudian pemenang lelang tersebut menawarkan kepada korban Hendra kemudian korban menyanggupi akan membeli dua unit mobil Dump Truck tersebut dengan harga 291.163.840 Rupiah korban menyanggupi dan di bayar separuh dulu sisa nya saat pelunasan berikut BPKB nya akan di serahkan.

 

Setelah itu korban lihat di bengkel Show Room memang ada dua unit mobil tersebut.

 

Saat pelunasan 2 unit mobil tersebut sudah di jual ke orang lain satu Unit di jual ke Bogor,satu Unit di jual ke Way Kanan dan uang nya tidak di serahkan kepada korban,merasa ditipu, akhirnya korban melaporkan peristiwa penipuan tersebut ke Polsek Tanjung Karang Timur.

 

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang timur mengadakan pengejaran terhadap pelaku yang informasi nya ada di Bogor.

 

Setelah di lakukan penyelidikan dari bulan Agustus sampai dengan bulan januari untuk yang pertama Unit Reskrim mencari ke Bogor tapi tidak ketemu,pada tanggal 19 Januari di ketahui Pelaku ada di sebuah Apartemen di Cieluengse Bogor dan pelaku dapat di amankan.

 

Akibat peristiwa penipuan tersebut Korban mengalami kerugian uang tunai senilai 291.163.840 Rupiah

 

Pelaku atas nama Nofriansyah dan 2 unit mobil dump truck sekarang ada di Polsek Tanjung Karang Timur, guna proses penyidikan selanjutnya,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *