BandarLampung,Sumberpintar.comDinas Perhubungan Kota Bandar Lampung melaksanakan hearing bersama Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung di ruang kerja DPRD, Jum’at (13/02/2026) sore membahas evaluasi kinerja dan penyerapan kegiatan dan anggaran 2025.
Beberapa kegiatan yang tidak terlaksana tahun 2025 yaitu sosialisasi dan konsultasi karena pada waktu itu masih ada kegiatan lain yang urgent sehingga tidak 100 persen terlaksana.
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyatakan pengoperasian transportasi umum di wilayah kota saat ini masih dalam tahap persiapan. Hingga kini, layanan bus dan angkutan kota (angkot) belum beroperasi secara resmi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan bahwa pemerintah daerah baru akan mulai menata kembali sistem transportasi umum dengan skema dan armada yang baru.
Ia pun menegaskan bekerja bersama-sama, bekerja dengan alat maksimal alhamdulillah, namun tidak menjadi halangan dan hambatan serta alasan ada tidak ada anggaran wajib bekerja, “tegas Socrat usai hearing bersama Komisi DPRD Bandar Lampung.
“Untuk transportasi publik, rencana dihidupkan kembali, saat ini kita baru mau mulai. Kalau secara resmi, bus dan angkotnya memang belum jalan,” kata Socrat.
Menghidupkan kembali transportasi publik, sedang mencari formulanya karena ada beberapa persyaratan, terutama keinginan pengusaha angkutan ini untuk mau jalan lagi, ” Ungkap Socrat.
Target secepatnya, sehingga bisa terwujud, sekarang angkot-angkot sudah ada mulai jalan kembali, salah satu strategi merangsang, agar mereka dapat hidup kembali mengaspal di jalan Kota Bandar Lampung.
Meski demikian, Socrat menjelaskan bahwa untuk trayek atau jalur angkutan, pihaknya masih menggunakan trayek lama yang sebelumnya sudah ada. Perbedaannya, ke depan akan menggunakan angkutan yang lebih baru dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Trayeknya masih menggunakan jalur lama, hanya saja nanti akan diisi dengan angkutan yang baru. Kita masih dalam tahap penyesuaian,” ujarnya.
Terkait menurunnya minat masyarakat terhadap angkutan umum, Socrat menilai hal tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh ketersediaan armada. Menurutnya, ada berbagai faktor lain yang turut memengaruhi.
“Penurunan minat terhadap angkutan umum itu bisa jadi karena faktor lain,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Bandar Lampung melalui Dishub akan terus melakukan evaluasi agar transportasi umum yang akan dioperasikan nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga dan mampu kembali menarik minat pengguna.
Sementara itu, terkait keberadaan taksi listrik, Socrat menegaskan bahwa kewenangan pengelolaannya bukan berada di bawah Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Layanan taksi listrik merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan melayani rute antar kabupaten/kota.
“Kalau taksi listrik itu wilayahnya provinsi, dan trayeknya antar kabupaten kota, bukan khusus dalam kota,” tegasnya.
Dengan penataan transportasi umum yang tengah dipersiapkan, Pemkot Bandar Lampung berharap ke depan sistem angkutan umum dapat kembali berfungsi optimal sebagai sarana mobilitas masyarakat, sekaligus mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi dan kemacetan di dalam kota, “harapnya.







