Polda Lampung Butuh Waktu Enam Hari Saja Lumpuhkan Dua Pelaku Curanmor yang Menembak Bripka Anumerta Arya Supena

Sumberpintar.com Kasus penembakan pelaku Curanmor yang mengakibatkan wafatnya Bripka Anumerta Arya Supena berhasil diungkap Polda Lampung dalam waktu singkat hanya butuh sepekan saja.

 

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terlibat dalam aksi berdarah di kawasan toko roti Yussy Akmal, Kedaton, Bandar Lampung yang terjadi Sabtu pagi 9 Mei 2026 berhasil ditangkap, satu pelaku tewas ditembak.

 

Kapolda Lampung, Irjendpol. Helfi Aseggaf, menyampaikan langsung pengungkapan kasus tersebut dalam ekspose di Gedung Siger Lounge Mapolda Lampung, Jum’at (15/05/2026).

 

Menurut Helfi, kedua tersangka diamankan masing-masing bernama Hamri dan Bahroni.

 

Hamri merupakan warga Kabupaten Lampung Timur dan Bahroni Warga Punduh Pidada, Pesawaran.

 

Dalam kasus tersebut, Hamri berperan sebagai joki atau petunjuk, sedangkan Bahroni bertindak eksekutor pencurian sepeda motor.

 

“Kasus ini merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor yang disertai penembakan hingga mengakibatkan Bripka Anumerta Arya Supena meninggal dunia,” ujar Helfi.

 

Kapolda Lampung menjelaskan, Hamri lebih dulu ditangkap, Senin (11/05/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, “jelasnya.

 

Saat hendak diamankan, tersangka melakukan perlawanan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki pelaku.

 

Sementara itu, keberadaan Bahroni berhasil diketahui setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait lokasi persembunyiannya di kawasan wisata Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.

 

“Tim gabungan kemudian melakukan pendalaman dan mapping untuk memastikan keberadaan tersangka,” kata Helfi.

 

Setelah posisi pelaku dipastikan, tim gabungan yang terdiri dari Subdit Jatanras, Resmob Polda Lampung, Intel Polda Lampung, Intel Brimob Polda Lampung, Tekab Polres Lampung Timur, Tekab Polres Pesawaran, hingga Polsek Padang Cermin langsung bergerak melakukan penangkapan.

 

Namun saat akan diamankan, Bahroni  melakukan perlawanan aktif, menggunakan senjata api rakitan jenis revolver yang diarahkan kepada petugas.

 

“Karena tersangka melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas menggunakan senjata api rakitan, tim melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

 

Bahroni akhirnya dilumpuhkan dan langsung dievakuasi menuju Rumah Sakit Bhayangkara. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, dan satu pistol milik korban serta satu bilah pisau yang diselipkan di pinggangnya.

 

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Dari Hamri, petugas menemukan satu unit helm warna biru yang dibuang di wilayah Padang Cermin, Pesawaran, serta satu unit handphone merek Vivo yang disembunyikan di kebun warga di Kecamatan Jabung.

 

Petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru di Desa Teluk Pandan, Kecamatan Hanura, Pesawaran, yang digunakan kedua tersangka saat beraksi.

 

Tak hanya itu, polisi turut menemukan senjata api jenis HS-9 milik almarhum Bripka Arya Supena.

 

Sementara dari kedua tersangka, polisi turut mengamankan satu bilah pisau garpu dengan panjang sekitar 13 sentimeter, satu pucuk senjata api genggam merek HS 9 MM, 14 butir amunisi kaliber 9 mm, satu selongsong peluru, satu kantong jas hujan warna hitam, hingga celana panjang warna hitam.

 

Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda CRF warna hijau tanpa nomor polisi yang nomor rangka dan nomor mesinnya telah dihilangkan dengan cara digerinda, “terang Irjendpol Helfi Aseggaf selaku Kapolda Lampung.

 

Kendaraan tersebut diduga digunakan Hamri untuk melarikan diri ke wilayah Jabung, Lampung Timur serta senjata api rakitan yang digunakan pelaku saat melawan petugas.

 

Dia pelaku ini sudah sering melakukan Curanmor dengan beberapa LP dan hasilnya untuk memakai Narkoba bukan untuk kebutuhan pokok.

 

Menutup keterangannya, Kapolda Lampung Helfi Aseggaf menghimbau masyarakat, agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.

 

Ia menegaskan, kejahatan tidak hanya terjadi karena adanya niat pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan.

 

Masyarakat diminta selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan, memilih lokasi parkir yang aman dan terang, tidak meninggalkan kunci di kendaraan meski hanya sebentar, mengunci stang motor sebelah kanan serta lebih peduli terhadap situasi di lingkungan sekitar, ” himbaunya.

 

“Setiap pelaku curanmor di wilayah hukum Polda Lampung akan kami tindak tegas dan Kami perintahkan kepada Jajaran untuk pelaku begal tembak ditempat. Jangan coba-coba melakukan tindak kejahatan di Lampung, bagi yang ingi coba kembali silakan, ” tutup Irjendpol Helfi Aseggaf.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *