Sumberpintar.com Usia yang rentan terjerumus dalam kenakalan remaja, kekerasan fisik dan seksual berdasarkan pengamatan dan pengalaman kasus yang selama kami tangani dalam kurun 7 tahun terakhir, usia yang paling rentan pada usia 13-16 tahun, “tutur Ahmad Apriliandi Passa selaku Ketua LPA Bandar Lampung.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa persoalan penusukan yang terjadi sesama teman sekolah di salah satu SMP Negeri di Bandar Lampung, “Sangat miris dan memilukan dan turut prihatin atas terjadinya penusukan oleh Adik A siswa kelas VII dari SMPN 4* Bandar Lampung tersebut terhadap teman sekolahnya V (13 tahun), “ujarnya Jum’at (29/05/2026).
Penyebab terjadinya kasus ini, disebabkan pelaku penusukan sering dibully oleh teman teman di sekolahnya.
Korban dan pelaku masih anak di bawah umur, sehingga membutuhkan penanganan khusus sesuai dengan undang-undang perlindungan anak, “terang Ahmad Apriliandi Passa.
Selanjutnya Ketua LPA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa, Senada dengan keinginan masyarakat, tentunya kita bersama berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali, ” harapnya.
Pencegahannya melalui support system yang baik dari keluarga dan perhatian serta aturan yang ketat dari sekolah.
Berikan pengawasan, pemahaman dari warga sekolah tentang bahaya bullying, kenakalan remaja dan tindakan yang tidak terpuji sehingga dapat berdampak terhadap diri pribadi, keluarga dan sekolah, kejadian ini sampai terjadi luka yang membahayakan nyawa dan keselamatan dari rekan satu sekolahnya sendiri, “ungkapnya.
Berdasarkan pengamatan kami tentang tindakan hukum dan status pelaku saat ini berstatus sebagai tersangka.
Kami akan terus memantau perkembangan terhadap ABH KAS yang telah ditetapkan sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) atau diduga kuat sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Saat ini tidak dilakukan penahanan secara fisik terhadap KAS karena usianya yang masih di bawah 14 tahun.
Mekanisme Diversi yang diterapkan pada kasus ini, bagi kami tindakan dari pihak kepolisian yang telah kami kaji bersama di Komnas Perlindungan Anak telah sesuai dengan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak, yaitu dengan tindakan pihak kepolisian mengembalikan pelaku kepada orang tuanya dan telah menempuh jalur diversi (penyelesaian di luar peradilan formal), ” tambahnya.
Menjadi Pekerjaan Rumah (PR) dan mencari solusi bersama yang harus dilakukan bagamana memastikan adik KAS ini tidak melakukan tindakan brutal seperti itu lagi dengan butuh pendalaman lebih lanjut.
Perlunya pemeriksaan psikologi adik ini agar dipastikan memiliki prilaku yang baik dan dibutuhkan pengawasan yang baik serta diberikan sanksi tegas oleh pihak sekolah agar dapat memberikan efek jera, namun tidak mengabaikan hak anak tersebut untuk melanjutkan pendidikan.
Sekolah tersebut sebaiknya benar-benar melakukan pemetaan, edukasi dan kampanye pencegahan bullying dan kekerasan di sekolah serta kami mengingatkan para orangtua untuk terus melakulan pengawasan paripurna terhadap anak-anaknya, “ajak Ahmad Apriliandi Passa, Jum’at (29/05/2026)..
Faktor utamanya pada kondisi lingkungan pergaulannya baik di sekolah dan di rumah, mereka mulai berkelompok saling, mempengaruhi antara satu dengan yang lainnya, ajang unjuk mencari jati dirinya, karena pada usia ini adalah masa puber atau ‘masa kritis’ pada anak terpengaruh lingkungannya.
Jika anak memiliki bekal dan support system yang baik di lingkungan keluarga, sekolah serta memiliki penanaman keagaman yang baik, anak tidak mudah terpengaruh dengan paparan pergaulannya di sekolah dan luar sekolah. Namun jika kondisi keluarga yang kurang baik dan memiliki perhatian yang lemah dari keluarga terhadap anak serta pendidikan keluarga yang lemah, maka anak memiliki daya tangkal yang lemah untuk terpapar oleh lingkungan yang tidak baik, sehingga cenderung untuk mencari eksistensi negatif, sehingga lingkungannya ini lah yang menyebabkan anak terjerumus pada kenakalan remaja, kekerasan fisik, kekerasan seksual, bullying dan tindakan yang merugikan lainya, “tutup Ahmad Apriliandi Passa.







